Kamis, November 27, 2008

17 PNS Juga Kecipratan Uang Tanah

NUNUKAN- Tak hanya pejabat yang terlibat dalam panitia 9 pengadaan tanah pada tahun 2004, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Nunukan, juga ikut menikmati uang dari kegiatan itu.
Data yang diperoleh koran kaltim, ada 17 PNS yang ikut kecipratan dana, berupa honor kegiatan. Honor itu dibayarkan tanggal 19 Januari 2005, yang ditandai dengan daftar penerimaan honor yang juga ditandatangani pemegang kas Setkab, Simon Sili, sekretaris I panitia pengadaan tanah, Petrus Kanisius dengan disetujui wakil ketua tim pengadaan tanah, Darmin Djemadil.
Sembilan PNS menerima honor sekretariat pekerjaan pembebasan tanah kabupaten Nunukan 2004 sedangkan delapan PNS lainnya menerima honor biaya pekerjaan pengukuran lapangan dan pelacak batas pembebasan tanah kabupaten Nunukan tahun 2004.
Dalam bukti penerimaan yang ditandatangani 17 PNS itu, terdapat nama Endang Sriwahyuni dari BPN dengan honor sebesar Rp1 juta. Pegawai dari BPN yang juga menerima honor itu masing-masing, Kaminang, Agustia dan Asikin dengan jumlah Rp1 juta. Seluruh PNS BPN ini tidak dikenakan pajak penghasilan (Pph).
Berikut PNS dari tata pemerintahan Setkab Nunukan masing-masing, Syafaruddin, Purwo Hadi, Sabri, M.Nur memperoleh honor sebesar Rp1 juta. Namun, dipotong PPh sebesar Rp150 ribu, PNS di Tapem hanya menerima Rp850 ribu. Kecuali Magdalena Geradus, memperoleh Rp1 juta karena tidak dikenakan PPh.
Jumlah total yang diterima 9 PNS ini mencapai Rp9 juta. Setelah dikurangi PPh Rp600 ribu, jumlah yang mengucur ke saku 9 PNS ini mencapai Rp8,4 juta.
Sedangkan untuk pekerjaan pengukuran dan pelacak batas pembebasan tanah, Kodrat Sinaga yang bertugas sebagai pemeriksaan ukuran menerima honor sebesar Rp2,5 juta. Dipotong PPh 375 ribu, uang yang mengucur ke sakunya mencapai Rp2,125 juta.
Dua juru ukur masing-masing Jamaluddin dan Rudi memperoleh Rp4,25 juta setelah di potong PPh. Selanjutnya dua juru ukur lagi yaitu Widodo dan Viktor memperoleh 2,5 juta sedangkan tiga juru ukur lainnya yakni Dedy, Esra dan Sigit masing-masing memperoleh honor Rp2 juta tanpa PPh.
Dengan demikian, Rp23,500 juta dialokasikan untuk honor 8 PNS ini. Dipotong PPh Rp1,8 juta berarti yang masuk ke saku para juru ukur ini totalnya mencapai Rp21,6 juta.
Sebelumnya diberitakan, seluruh anggota panitia 9 telah menerima honor dari hasil jerih payah mereka itu. Seluruhnya telah menandatangani bukti penerimaan honor.
Data yang diperoleh korankaltim menunjukkan, honor tertinggi diperoleh bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad selaku ketua tim 9 sebesar Rp25,99 juta. Dipotong PPh, uang yang mengucur ke saku bupati mencapai Rp22,097 juta.
Kepala BPN Darmin Djemadil yang menjabat sebagai wakil ketua panitia, memperoleh penghasilan bersih sebesar 13,25 juta. Sedangkan lima pejabat lainnya sebagai anggota tim, masing-masing, Kadri Silawane, Faridil Murad, Suwono Thalib, Rachmaji Sukirno dan Arifuddin, memperoleh angka yang sama, Rp8,8 juta.
Dua pejabat bukan anggota yakni Petrus Kanisius selaku sekretaris I dan Yulius Riung selaku sekretaris II memperoleh honor terkecil yakni, Rp4,4 juta.
Sesuai keputusan bupati Nunukan nomor 319/2004, kerja tim ini tidak hanya pada pengadaan tanah untuk ruang terbuka di depan kantor bupati, yang belakangan bermasalah hukum.
Namun mencakup delapan item, yaitu pengadaan tanah untuk kantor DPRD Nunukan, Embung Sungai Bilal, Depan Kantor Bupati, Penjara, Parkir BKD, Mess Diklat, PPI dan RSUD.
Ganti rugi untuk 12 pemilik tanah, mencapai Rp10,398 miliar. Ditambah honor panitia (1 persen), honor administrasi (1 persen) dan operasional (2 persen), total biaya yang dikeluarkan dari APBD Nunukan mencapai Rp10,8 miliar.(noe)

1 komentar:

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini