Kamis, Februari 21, 2008

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Naik Ke Penyidikan

NUNUKAN- Komitmen kepala Kejaksaan negeri Nunukan Suleman Hadjarati, untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di Nunukan, benar-benar dipenuhinya. Setelah dugaan korupsi Amdal di Bapedalda Nunukan, Rabu (20/2) kemarin, Kejari Nunukan meningkatkan status penanganan dugaan korupsi pengadaan tanah, ke penyidikan.
“Insya Allah hari ini saya tandatangani surat perintah penyidikannya,”kata Suleman singkat, kemarin pagi, melalui short message sending (sms).
Kasus itu sendiri melibatkan bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad dan Bupati Bulungan Budiman Arifin yang kala itu menjabat sebagai Sekda Nunukan.
Dalam kasus itu, bupati Nunukan bertindak selaku ketua tim 9 yang dibentuk terkait Pengadaan tanah seluas 62 hektar, pada tahun 2004 lalu. Proyek senilai Rp7 miliar tersebut terletak di depan kantor bupati Nunukan, Jalan Ujang Dewa.
Ihwal akan disidiknya kasus tersebut sebenarnya sudah terdengar di kalangan wartawan di Nunukan sejak dua pekan lalu.
Saat itu, kasi intel Kejari Nunukan Kurnia, mengakui telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kasi pidana khusus.
“Jangan saya yang berkomentar, itu sudah ke pidsus. Tanya saja ke sana,”elak Kurnia.
Dari keterangan Kurnia saat ditemui koran kaltim bulan lalu, kasus tersebut mulai di selidiki sejak tahun 2007 silam.
Kurnia menjelaskan, pengadaan tanah tersebut dinilai memiliki banyak kejanggalan. Misalnya saja, ada tanah yang tidak memiliki surat tanah. Selain itu, harganya juga dinilai terlalu tinggi dari harga jual warga selaku pemilik tanah.
Selama penyelidikan, kata Kurnia, pihaknya telah memanggil 12 saksi termasuk Budiman Arifin dan para pejabat kala itu yang menjabat sebagai kepala dinas pertanahan, asisten I, kepala dinas PU, kepala dinas pertanian, camat Nunukan dan lurah Nunukan Selatan. Sedangkan bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad belum pernah di panggil.
Meski telah ditingkatkan ke penyidikan, namun Suleman belum menyebutkan tersangka dalam kasus tersebut. (noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini