Rabu, September 10, 2008

Kembangkan Penyidikan, Kejari Cari Tersangka Baru

NUNUKAN- Selain menetapkan sebagai tersangka kepala Bapedalda non aktif Hasan Basri dan mantan kabid pemantuan dan pengawasan lingkungan, Thoyib Budiharyadi dalam kasus dugaan korupsi pembuatan dokumen Amdal, jajaran kejaksaan negeri Nunukan juga sedang membidik tersangka baru lainnya.
Diantara yang menjadi sasaran baru yaitu seorang pejabat Bapedalda yang terlibat kala itu, termasuk para pengusaha.
“Untuk yang konsultannya itu, masih kami perdalam lagi. Itu kaitannya, sejauhmana alat bukti yang didapat. Kita tetap mengumpulkan itu,”katanya.
Hingga kini, kata Suleman, pihaknya belum pernah menemukan tiga konsultan yang mengerjakan proyek itu. Bahkan dari beberapa kali panggilan, tak ada satu konsultanpun yang ‘nongol’ memenuhi panggilan penyidik tersebut.
“Anggota kita sudah ke Samarinda, Makassar dan Jakarta, insyalaah kita akan beritahukan hasilnya apa. Sekarang anggota masih melakukan tugas itu,”katanya.
Suleman menambahkan, dalam kasus itu pihaknya terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari pelaku-pelaku lainnya.
”Setelah perbuatan pidana kita temukan kemudian kita carikan penanggungjawab pidana. Nah, apakah cukup yang sekarang atau perlu lagi mencari penanggungjawab yang lain,”ujarnya.
Dugaan korupsi pembuatan dokumen Amdal di kantor Bapedalda pada tahun 2006 lalu, melibatkan enam item pekerjaan yaitu, embung Sungai Bilal, embung Sungai Bolong, kanal Sebuku-Sembakung, gedung Gabungan Dinas (Gadis) kabupaten nunukan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) RSUD Nunukan dan perluasan bandara Nunukan pada tahun 2006, dengan kerugian negara di taksir mencapai Rp1,697.151.000. (noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini