Selasa, Mei 06, 2008

Kasus Tanah, Kejari ‘Bidik’ Bupati Nunukan

NUNUKAN- Penyidik kejaksaan negeri Nunukan telah memeriksa sejumlah tersangka dan saksi dalam kasus pengadaan tanah seluas 62 hektar di Sungai Jepun, Nunukan. Selanjutnya, penyidik ‘membidik’ bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad, yang hingga kini belum pernah di periksa.
Bupati Nunukan secara ex efficio menjabat ketua panitia 9, dalam pengadaan tanah yang menelan APBD Nunukan tahun 2004 sebesar Rp7 miliar itu. Sebelumnya, penyidik pernah memeriksa bupati Bulungan Budiman Arifin, yang kala itu menjabat sekda Nunukan.
Kepala kejaksaan negeri Nunukan Suleman Hadjarati SH MH kepada koran kaltim baru-baru ini mengatakan, sebagai ketua tim, bupati akan di mintai keterangannya sebagai saksi, sejauhmana pengetahuannya tentang pembentukan tim 9, dalam rangka pengadaan tanah yang rencananya diperuntukkan lapangan golf itu.
“Itu paling tidak akan kita konfirmasikan. Apakah beliau tahu, apakah benar beliau mengeluarkan surat perintah itu,”kata mantan jaksa di gedung bundar kejagung RI ini.
Suleman mengatakan, pentingnya memeriksa bupati, karena kasus yang terjadi di kabupaten Nunukan itu secara langsung berhubungan dengan tugas bupati yang menjabat ketua panitia 9. Bupati juga telah mengeluarkan keputusan, yang isinya akan dikonfirmasikan kebenarannya.
“Kalau keterlibatannya, saya belum bisa mengatakannya,”katanya.
Suleman berjanji, setelah hasil perhitungan kerugian negara dikeluarkan auditor BPK, dirinya langsung mengajukan ijin pemeriksaan bupati.
“Kita sudah mintakan kepada BPK untuk menghitung kerugian negaranya. Dengan hasil itu, sesegaranya kita minta ijin kepada presiden untuk memeriksa saksi, yang merupakan kepala daerah,”janjinya.
Kejari Nunukan telah menyita tanah seluas 62 hektar yang letaknya di Sungai Jepun, tak jauh dari kantor bupati Nunukan.
Suleman mengatakan, dirinya berusaha mempercepat proses penghitungan kerugian negara di BPK, dengan berkoordinasi intensif.
“Nanti mereka (auditor BPK,red) akan menentukan apakah mereka turun menghitung atau cukup data-data yang kita kirimkan. Atau mereka bisa melihat langsung ke lapangan. Kita sering koordinasi, secara formal lewat surat dan kita juga sering berhubungan lewat telpon,”jelasnya.
Suleman tak bisa memastikan, kapan perhitungan BPK selesai. Namun ditegaskannya, Kejari Nunukan tidak jalan di tempat dalam menangani kasus itu.(noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini