Jumat, Mei 09, 2008

Ribuan Massa Bakal Aksi, Dukung Kejari Nunukan

NUNUKAN- Ketua LSM Yayasan Bersatu Mandiri Syafarudin Thalib mengatakan, bukan tidak mungkin penyidik Kejari Nunukan dalam melaksanakan tugasnya, mendapat tekanan atau intervensi dari pihak-pihak yang tidak ingin kasus korupsi di tuntaskan. Apalagi, penyidikan yang dilakukan saat ini, mulai menyentuh pengambil kebijakan di daerah ini.
Karena itu, kata Syafarudin, ribuan warga Nunukan akan tumpah ruah, terlibat dalam aksi damai mendukung agar kejari Nunukan dibawah pimpinan Suleman Hadjarati SH MH, tidak gentar memberantas korupsi di Nunukan.
“Di dalam proses hukum yang berjalan ini, yang diduga bersalah akan melakukan cara-cara apapun termasuk berbagai preasure-preasure untuk membela dirinya. Karena itu kami mengajak yang menginginkan demokrasi dan penegakan hukum dilakukan, agar kita bersama-sama mensupport penegak hukum agar melaksanakan tupoksinya sesuai aturan perundangan yang berlaku,”katanya.
Syafarudin juga menantang sejumlah elemen masyarakat yang selama ini sering melakukan aksi, agar ikut bergabung dalam aksi damai yang rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Seperti teman-teman yang mengatasnamakan gerakan pemuda pro demokarasi (GPPD). Kami mengajak, ayo kita sama-sama mempreasure dengan jalan mensupport kejaksaan dan kepolisian. Jangan hanya ketua panwas yang didemo,”ajaknya.
Ia mengatakan, sulit membuktikan jika ada intervensi dalam kasus-kasus yang kini ditangani kejari Nunukan. Namun ia memprediksi, upaya itu dapat saja terjadi. Apalagi, dalam kasus-kasus itu, kejari Nunukan mulai mengarah pada petinggi-petinggi pemerintahan di daerah seperti bupati Bulungan Budiman Arifin-kala itu sekda Nunukan-, dan bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad. Keduanya memiliki peran penting dalam kasus pengadaan tanah, yang penanganannya mulai ditingkatkan ke penyidikan sejak Pebruari lalu.
“Tentunya, kejaksaan harus lebih hati-hati. Tapi kami juga mendorong kejaksaaan agar kasus ini tidak berlarut-larut. Kita memegang asas praduga tak bersalah, jadi penanganannnya juga harus cepat,”katanya.
Menurut Syafarudin, kejari Nunukan jangan sampai membuat kepastian hukum terhadap tersangka dalam kasus itu, justru terkatung-katung.

“Karena kajaksaan sudah masuk dalam tahapan hukum, mau tidak mau harus diteruskan sampai ke titik akhir. Nanti dalam proses hukumnya, apakah dia bersalah atau tidak, itu akan dibuktikan di pengadilan,”katanya.
Syafarudin juga mengingatkan agar Kejari Nunukan tidak pandang bulu dalam penanganan kasus korupsi. Sebab, kata dia, selama ini penegakan hukum masih terkesan tebang pilih. Ia berharap, jangan sampai karena ada intervensi dari penguasa, yang dikorbankan dalam kasus itu justru staf rendahan.
Sementara, meskipun kejari Nunukan belum membawa satu kasuspun ke penuntutan dalam tri wulan pertama seperti yang dijanjikan Suleman Hajdarati, namun menurut Syafarudin, masyarakat dapat memahami hal itu.
“Kami sadar kalau dalam prosesnya, mungkin ada hal-hal diluar perkiraan. Tapi kami yakin dan percaya, dibawa tangan dingin Pak Suleman, yang mengacu pada tupoksi kejaksaan, pasti kasus-kasus itu bakal sampai penuntutan,”kata Syafarudin optimis.
Ia juga yakin, atas keseriusan Suleman, penyidik di kejari Nunukan tidak akan ikut ‘bermain’, untuk meloloskan kasus-kasus itu.
“Kami melihat, Kejari Nunukan dibawah pimpinan Pak Suleman bisa membuktikan diri, kalau mereka sudah mulai unjuk gigi,”pujinya.
Pada kesempatan yang sama, Syafarudin juga menaruh harapan yang besar kepada Suleman, dalam penanganan kasus korupsi, yang tiga diantaranya sudah sampai ke tahap penyidikan.
“Sebelum pak Suleman bertugas disini, banyak kasus yang ditangani kejari Nunukan. Tapi itu mandeg entah kemana kasusnya. Kami berharap, sejumlah kasus yang sudah di media-kan, itu menjadi tanggungjawab moral kejaksaan, untuk melaksanakan undang-undang,”katanya.(noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini