Rabu, Agustus 06, 2008

Kejari Mulai Tindaklanjuti Pungli Disekolah

NUNUKAN- Kejaksaan negeri Nunukan, benar-benar serius menindaklanjuti instruksi kejaksaan agung untuk mengawasi berbagai pungutan liar di sekolah. Sebagai tindaklanjutnya, Selasa (5/8) kemarin sejumlah kepala sekolah dan orang tua murid diundang untuk dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya pungli itu.
Dari pantuan koran kaltim, hadir pula kepala dinas pendidikan nasional Nunukan Haji Walijo. Puluhan orang tua dan kepala sekolah ini, menjalani wawancara di tempat terpisah. Bahkan ada yang menjawab wawancara berbentuk quisioner tersebut, di ruang tunggu kantor Kejari.
Kepala kejaksaan negeri Nunukan Suleman Hajdarati di temui di sela wawancara itu mengatakan, pihaknya mengundang dua kepala SMA negeri, tiga kepala SMP Negeri dan 10 Kepala SD Negeri di Nunukan termasuk orang tua yang menjadi bagian komite sekolah.
“Jadi kami hanya mengundang perwakilannya saja. Pak Walijo ke sini barangkali hanya mengantar, karena mereka ini kami undang lewat kadisdik,”ujarnya.
Suleman menegaskan, diundangnya pihak-pihak itu hanya sekedar di konfirmasi menyangkut pungutan-pungutan dalam penerimaan siswa baru.
“Jadi kami belum melakukan penyelidikan. Kami berharap pungutan itu memang tidak terjadi, sekalian sebagai syok teraphi agar sekolah jangan asal melakukan pungutan-pungutan terhadap siswa baru,”katanya.
Dalam wawancara yang dilakukan para jaksa, setiap yang diundang diberikan kesempatan menjawab sejumlah pertanyaan dalam bentuk tertulis.
“Yang kami tanyakan misalnya jumlah anaknya berapa, berapa yang masuk, masuk sekolah dimana,”katanya.
Hal yang sama juga dilakukan terhadap para kepala sekolah. Hanya saja, katanya, pertanyaan yang diberikan sedikit berbeda dengan orang tua murid.
“Tapi sementara ini kami lihat, kecil kemungkinan dilakukan penyelidikan. Indikasi itu (pungli,red) tidak terlihat,”katanya.
Suleman mengatakan, sepanjang siswa baru hanya dibebankan biaya pembelian seragam sekolah, itu masih ditolerir. Sebab, yang dibayarkan akan kembali menjadi milik siswa tersebut.
“Kalau untk beli celana, baju, itu boleh-boleh saja, karena itu juga untuk kepentingan siswa itu sendiri,”katanya.(noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini