Rabu, Maret 19, 2008

Kejari Nunukan Segera Tahan Pejabat Korup

NUNUKAN- Kejaksaan negeri Nunukan dalam waktu dekat segera menjebloskan tersangka kasus dugaan korupsi ke tahanan. Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Suleman Hadjarati SH MH menegaskan, begitu pihaknya menetapkan tersangka, yang bersangkutan langsung di tahan.
“Insyaalah kalau tersangkanya sudah ada, langsung kita tahan. Targetnya ya secepatnya,”kata Suleman, ditemui diruang kerjanya, Senin (17/3) kemarin.
Suleman mengatakan, sebelum menetapkan tersangka, pihaknya terlebih dulu meminta keterangan ahli dan perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP).
“Kalau misalnya keterangan ahli sudah didapat, bukti-bukti perhitungan dari BPKP mengenai kerugian negara nominalnya sudah didapat, itulah sudah. Mengapa itu kita lakukan, supaya kami jangan terbebani dengan dikejar-kejar masa penahanan yang habis,”katanya.
Hingga kini, Kejari Nunukan tengah melakukan penyidikan terhadap tiga dugaan korupsi masing-masing, kasus Amdal, kasus DR-DAK dan kasus Pengadaan tanah. Namun hingga kini dari tiga kasus tersebut, Kejari Nunukan belum menetapkan tersangka.
Sementara itu, pemanggilan sejumlah pejabat untuk dimintai keterangannya terkait pemeriksaan beberapa kasus dugaan korupsi, Senin (17/3) kemarin masih terus berlanjut.
Tiga pejabat masing-masing kepala Bappeda Nunukan Hanafiah, Kepala BPKKD Nunukan Darmawan dan pejabat Bapedalda Nunukan Nazarudin, kemarin memenuhi panggilan jaksa.
Hanafiah tiba di kantor Kejari Nunukan Jl. Ujang Dewa sekitar pukul 10.00. Ia tiba dengan menggunakan mobil dinas kijang silver KT 19 S, ditemani dua staf Bappeda Nunukan. Sekitar pukul 12.30, ia keluar ruangan pemeriksaan, tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Sedangkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan kekayaan Daerah (BPKKD) Darmawan, seperti pada kebiasaan yang lalu, datang ke kantor kejaksaan negeri Nunukan menggunakan mobil dinas kijang berwarna biru KT 49 S.
Diantara tiga pejabat yang dipanggil kejaksaan, Nazarudin diperiksa langsung Kajari Nunukan Suleman Hadjarati.
Sekitar pukul 12.00, Nazarudin keluar ruangan kepala Kajari. Mantan pejabat yang diduga terlibat dalam proyek Dana Reboisasi-Dana Alokasi Khusus ini, enggan memberikan keterangan apa-apa kepada koran kaltim.
Nazarudin sendiri sempat kaget saat wartawan harian ini memperkenalkan diri.
Tanpa senyum, ia langsung mengalihkan pandangannya ke sejumlah jaksa di kantor itu. Setiap pertanyaan yang disampaikan koran kaltim, sama sekali tak digubrisnya.
Ia akhirnya meninggalkan kantor Kejari Nunukan, dengan menggunakan sepeda motor berwarna merah.
Soal pemeriksaan pejabat itu, Kajari masih enggan membeberkannya.
“Kalau Pak Nazarudin, dia kesini dalam rangka silahturhami saja,”elaknya.
Didesak, apakah kehadiran Nazarudin terkait dugaan korupsi Amdal, lagi-lagi Suleman mengelak.
“Kalau menyangkut Amdal, dia kan tidak ada hubungannya,”katanya.
Soal DR-DAK?, sejenak Suleman berfikir,”Apakah dia ada hubungannya dengan dana reboisasi?. Saya belum tahu. Dia datang ke sini karena saya perlukan dia,”katanya.
Suleman juga mengelak, saat koran kaltim menanyakan kehadiran Darmawan, yang menurut catatan koran kaltim, sudah tiga kali dipanggil dalam dua pekan balakangan ini.
Namun tak seperti dua pejabat sebelumnya, Suleman mau berterus terang soal pemanggilan Hanafiah.
“Kalau itu, kalau tidak salah masalah genset. Saya tidak tahu persis waktu itu dia menjabat sebagai apa. Tapi dia diminta kesini mungkin untuk dimintai klarifikasi soal genset. Kasus ini kan masih dalam tahap konfirmasi, belum sampai ke penyelidikan,”tegasnya.(noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini