Sabtu, Maret 08, 2008

Soal Kasus Genset, Kajari Tantang Warga Sampaikan Bukti

NUNUKAN- Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Suleman Hadjarati SH MH, Kamis (6/3), menantang agar warga Nunukan memberikan bukti-bukti pelanggaran hukum terkait kasus pengadaan genset milik Pemkab Nunukan.
“Masyarakat yang selalu teriak-teriak, yang mengatakan saya punya bukti, sekarang kami minta. Coba kesini, jangan hanya teriak-teriak di jalanan. Jangan membuat suasana menjadi tidak kondusip,”tantangnya.
Menurut Suleman, pihaknya membukakan jalur seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin menyampaikan bukti pelanggaran hukum pengadaan genset.
“Jadi kalau kami, silahkan sampaikan data-datanya disini,”katanya.
Menurut Suleman, tak hanya pejabat yang terkait pengadaan genset yang akan dimintai keterangannya. Namun warga juga diharapkan proaktif membantu pihak kejaksaan.
Sebelumnya, Kejari Nunukan telah memeriksa sejumlah pejabat yang terlibat dalam pengadaan genset tersebut. Diantaranya mantan ketua DPRD Nunukan Mansyur Husein, mantan bendahara Setkab Nunukan Ibrahim, manajemen PT Karunia Wahanan Nusa, asisten satu Setkab Nunukan Abdul Karim, supervisyor pelayanan pelanggan PLN Ranting Nunukan M Thoha dan Budi Prasetya selaku ketua panitia pengadaan genset.
Sementara itu, dari keterangan sumber koran kaltim, sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyambangi dinas pertambangan Nunukan.
Selama lima hari, penyidik yang dipimpin Eko itu, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Nunukan. Diduga kehadiran penyidik KPK ini terkait pengadaan genset yang pernah dilaporkan ke KPK sebelumnya.
“Sepertinya arahnya ke kasus genset itu. Karena mereka sempat ke dinas pertambangan. Tadi saya baru di telpon Pak Eko, mereka hari ini (kemarin) kembali ke Jakarta,”kata sumber itu.
Sebelumnya, kasus pengadaan genset ini, sempat dilaporkan salah satu LSM Nunukan ke KPK.(noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini