Sabtu, Maret 22, 2008

Pemkab Tak Halangi Pemeriksaan Pejabat

NUNUKAN- Sekretaris kabupaten Nunukan Zainuddin HZ menegaskan, Pemkab Nunukan tidak akan menghalang-halangi pemeriksaan sejumlah pejabat yang dilakukan kejaksaan negeri Nunukan. Asalkan, kata Sekda, pemeriksaan aparat penegak hukum itu masih berada dalam koridor yang menjadi kewajiban aparat pemerintah.
“Memang ada koridor-koridor hukum. Sepanjang itu berlaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, kita tidak ada masalah. Kan begitu,”kata Zainuddin baru-baru ini, menjawab pertanyaan koran kaltim, mengenai banyaknya pejabat Pemkab yang diperiksa terkait sejumlah dugaan korupsi.
Ditanya, apakah munculnya berbagai kasus tersebut, terkait sering berubah-ubahnya aturan sehingga terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya?, Zainuddin enggan berkomentar.
“Kalau itu saya belum sampai sejauh itu,”elaknya.
Apakah Pemkab mendukung langkah kejaksaan tersebut?, lagi-lagi Zainuddin tidak secara eksplisit menjawab pertanyaan koran kaltim.
“Yang jelas kan saya hanya menanggapi, bahwa sepanjang itu memenuhi ketentuan yang berlaku, kita tidak mungkin menghalang-halangi pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum. Jadi kita sudah memahami masing-masing koridor itu,”katanya.
Terakhir, saat diminta penegasan apakah Pemkab tidak akan mengintervensi kerja kejaksaan, Zainuddin juga tidak menjawab tidak atau mengiyakan.
“Soal itu saya tidak menyatakan demikian. Yang jelas saya menjawabnya, kita masing-masing punya koridor. Kalau sesuai aturan kenapa kita menghalang-halangi?,”jelasnya.
Kejari Nunukan telah memeriksa belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, terkait sejumlah kasus dugaan korupsi. Tiga diantara yakni pengadaan tanah, dana reboisasi-dana alokasi khusus dan amdal, telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Kepala kejaksaan negeri Nunukan Suleman Hadjarati berjanji, segera menahan tersangka dalam kasus tersebut.(noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini