Selasa, Juni 10, 2008

Polda Ambil Alih Kasus Money Loundry


NUNUKAN- Kasus money loundry (pencucian uang,red) yang melibatkan sejumlah pejabat setkab dan pejabat kecamatan di kabupaten Nunukan, kini tengah ditangani Polda Kaltim.
Hal tersebut diakui Kapolres Nunukan AKBP Purwo Cahyoko, kepada koran kaltim baru-baru ini.
“Kasus itu bukan kami yang menanganinya, tetapi langsung Polda,”katanya singkat.
Di Nunukan, ada lima kasus pencucian uang. Kasus tersebut sebelumnya juga ditangani penyelidik kejaksaan negeri Nunukan.
Kasus itu sendiri, awalnya terdeteksi oleh PPATK, dari transaksi rekening bank yang dilakukan para pelaku.
Dari temuan itu, hasilnya dilaporkan ke sejumlah pihak terkait baik kejaksaan agung, polri maupun KPK.
Kepala kejaksaan negeri Nunukan Suleman Hadjarati, baru-baru ini mengatakan, kasus pencucian uang kemungkinan juga terjadi di Kabupaten Berau dan Malinau.
Sehingga sejak awal, ia sudah mendengar rencana pihak kepolisian mengambil alih kasus tersebut.
“Informasinya memang ada instansi lain yang juga menangani kasus ini. Nanti saya koordinasi dengan instansi lain itu, apakah mereka sedang menangani itu juga,”katanya.
Kejari mengatakan, jika Polri juga menangani kasus tersebut, pihaknya akan menyerahkan pananganan kasus itu agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Kalau mereka sudah menangani, kita tinggal memback up saja. Alat bukti yang kita miliki kita berikan untuk mendukung mereka. Sebaliknya kalau mereka tidak melanjutkan, dan mereka punya bukti, kita juga koordinasi meminta bantuan mereka untuk membantu alat bukti itu,”katanya.
Suleman memberikan sedikit bocoran, kasus tersebut tidak melibatkan pejabat tinggi di daerah.
“Tapi mereka orang yang langsung berhadapan langsung mengelola anggaran itu. Kita tidak tahu kenapa harus masuk rekening pribadi. Mungkin maksudnya untuk penyelamatan keuangan karena habis masa tahun anggaran. Karena itu, mereka mencairkan dana tersebut kemudian di masukkan ke rekening pribadi,”jelasnya.
Soal besaran dana yang dimasukkan rekening pribadi, Suleman juga tak ingat jumlahnya.
“Besarnya relatif sekali. Saya tidak ingat persis angkanya, tapi itu cukup signifikan kalau untuk ukuran daerah,”jelasnya.(noe)

1 komentar:

  1. tolong diselediki secara profesional oleh Kapolda untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polisi, kasus ini menurut saya merugikan negara, dan masyarakat Kabupaten Nunukan dengan rusaknya ekosistem, coba aja lihat PT. NUNUKAN SAWIT MAS dengan mengalirkan Limba pabrik yang membuat ikan mati pada aliran sungai Kalampising. dan ruginya negara, Masyarakat tidak mendapat apa-apa atas rusaknya hutan Adat menurut dugaan kami pemerintah kabupaten yang merasakan semua sumber daya alam, Plasma 20 persen tidak direalisasikan oleh perusahaan pemerintah diam dan bahkan membela perusahaan.dikemanakan hasil tersebut??? tlng KPK dan Polisi bekerja sama secara Profesional untuk penegakan Hukum.

    BalasHapus

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini