Rabu, Oktober 15, 2008

Sekda Nunukan Diperiksa Kejari

NUNUKAN- Sekretaris kabupaten Nunukan, Zainuddin HZ, Selasa (14/10) kemarin menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor kejaksaan negeri Nunukan, Jl. Ujang Dewa Nunukan.
Zainuddin diperiksa, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kantor Dispenda kabupaten Nunukan pada tahun anggaran 2005 lalu.
Zainuddin yang didampingi ajudannya tiba di kantor Kejari Nunukan, menggunakan mobil dinas panther warna coklat bernomor polisi KT 12 S, sekitar pukul 10.15 WITA. Ia kemudian menjalani pemeriksaan di lantai dua kantor kejari, dengan jaksa penyelidik Gusti Hamdani SH MH, mulai pukul 10.30 WITA.
Sekitar pukul 12.30 WITA, Zainuddin tampak keluar ruangan dan meninggalkan kantor Kejari Nunukan. Selanjutnya, pada pukul 14.00 wita, ia kembali menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kepala kejaksaan negeri Nunukan Haji Suleman Hadjarati SH MH menyebutkan, pemeriksaan tersebut terkait dengan penyelidikan yang sedang dilakukan kejari Nunukan.
“Masih lid belum penyidikan,”kata Kajari melalui telepon selulernya dari Jakarta.
Suleman mengatakan, pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dispenda.
“Mungkin, mungkin masalah di dispenda itu,”ujar Kajari yang kemarin mengaku berada di kantor Kejagung RI.
Kasus tipikor tahun anggaran 2005 di Dispenda Kabupaten Nunukan, diduga merugikan uang negara sebesar Rp 1 miliar.
Dana sebesar itu ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan karena pengeluaran keuangan tidak didukung surat atau bukti yang kuat.
Selain penyelidikan kasus dugaan tipikor di Dispenda Nunukan, jajaran kejari Nunukan juga telah konsentrasi menyelidiki kasus dugaan korupsi di kantor dinas perikanan dan kelautan (Diskanla) Nunukan.
Kasus itu terkait pengadaan alat penangkap ikan sebanyak 20 bagan, pada tahun anggaran 2006/2007 senilai Rp 400 juta.(noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini