Minggu, Januari 06, 2008

Aji Kuning- Bambangan Ditarget Tahun Ini

NUNUKAN- Selain berjanji akan menuntaskan kasus dugaan pelanggaran kehutanan, terkait percetakan sawah di Sembakung yang telah menyeret kepala dinas pekerjaan umum Abdul Azis Muhammadiyah, Kapolres Nunukan AKBP Sang Made Mahendra Jaya juga berharap kasus dugaan korupsi proyek jalan Aji Kuning-Bambangan akan selesai tahun ini.
Kapolres Nunukan mengatakan, lambatnya penyelesaian kasus yang mulai ditangani sejak tahun 2005 itu, disebabkan sejumlah masalah teknis.
“Kami tentunya masih memerlukan pendapat ahli dibidang teknik,”katanya.
Diungkapkannya, dari penyidikan kasus tersebut, polisi telah menetapkan dua tersangka. Salah satunya mantan kepala dinas PU Nunukan Faridil Murad.
“Kami harapkan tahun 2008 ini kasusnya bisa selesai,”harapnya.
Proyek pembangunan jalan Aji Kuning–Bambangan sepanjang 19,5 km diduga merugikan negara senilai Rp19,9 Miliar.
Dugaan korupsi proyek jalan di pulau yang berbatasan langsung dengan Malaysia tersebut, mulai mengemuka sejak proyek mengalami rusak berat, terutama di sekitar Gunung Menangis Desa Bambangan Sebatik. Padahal, jalan baru saja selesai dibangun. Setelah dilakukan penelitian, pondasi jalan ternyata tidak menggunakan batu-batuan, melainkan hanya berupa tumpukan kayu.
Jalan yang dikerjakan CV Sinar Cerah itu sebagian bekas jalan logging sisanya merupakan jalan perkampungan Aji Kuning Sungai Limau Sebatik yang sudah ada sejak lama.
CV Sinar Cerah hanya memperbaiki dan melebarkan jalan hingga 12 meter dari yang sebelumnya 4 meter.
Hasil perhitungan ahli dan analisa data penyelidikan, terdapat selisih anggaran Rp19,9 Miliar. Misalnya menyangkut pengadaan batu agregat. Dalam kontrak tertera 7900 Meter Kubik, ternyata yang dikerjakan hanya 5.850 Meter Kubik, sedangkan sisanya 2050 meter kubik tidak dikerjakan. Padahal, pemerintah sudah membayar lunas harga batu sebesar Rp263.000 per meter kubik. Untuk kasus ini saja kerugian negara ditaksir Rp539.150.000.
Proyek itu mulai dikerjakan tahun 2001 menggunakan APBD Provinsi Kaltim dengan nilai kontrak Rp11,653 miliar.
Pada tahun berikutnya nilai kontraknya ditambah Rp9,727 miliar. Tahap ketiga Rp9,243 miliar sedangkan pada tahap ke empat menelan anggaran Rp9,243 miliar. (noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini