Rabu, Januari 30, 2008

Polisi Lidik Proyek Di kawasan Hutan

NUNUKAN- Satu persatu proyek pemerintah yang dikerjakan di kawasan hutan, mulai diselidiki jajaran kepolisian di Nunukan. Setelah kasus percetakan sawah di desa Atap, Kecamatan Sembakung yang telah menetapkan direktur PT Tuberki Ayang Efendi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Azis Muhammadiyah sebagai tersangka, polisi terus memburu pelaku kegiatan yang terkait dengan pelanggaran kehutanan.
Hal itu ditegaskan Kapolres Nunukan AKBP Sang Made Mahendra Jaya, menanggapi pernyataan Azis Muhammadiyah yang mempertanyakan tindakan pihak kepolisian yang hanya melakukan pengusutan kasus percetakan sawah di Sembakung.
“Kita tentunya bukannya milih-milih kasus. Tapi mana yang ada, yang kita lihat, itu yang kita tangani,”katanya.
Kapolres berjanji, pihaknya akan melakukan pengusutan terhadap seluruh pekerjaan yang dilakukan di kawasan hutan.
“Pastilah itu kita tangani, hanya perlu waktu. Semuanya itu perlu waktu, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kalau semua kasus langsung kita tangani, yah kita tidak mampu,”katanya.
Kapolres sendiri tidak dapat memastikan, berapa jumlah kasus yang sedang diselidiki pihaknya.
“Yang lidik banyak. Namanya lidik kan masih penyelidikan. Saya tidak tahu berapa kasus, yang pasti kalau namanya lidik kan banyak kasus. Saya lupa, soalnya banyak sekali,”katanya.
Menurut sumber di Polres Nunukan, salah satu kasus yang tengah di selidiki Polres Nunukan menyangkut pembukaan jalan lingkar di hutan lindung Nunukan.
Namun saat dikonfirmasikan kebenaran informasi itu, Mahendra justru mengelak.
“Kalau di hutan lindung saya belum tahu. Sepertinya belum itu,”elaknya. (noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini