Jumat, Januari 18, 2008

Kejari Segera Lidik Lima Kasus Dugaan Korupsi

NUNUKAN- Predikat terburuk se-Kaltim yang disandang Kejaksaan negeri Nunukan, ternyata tak membuat Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Suleman Hadjarati, patah arang.
Setelah melakukan penyelidikan terhadap lima kasus dugaan korupsi pada tahun lalu, dalam waktu dekat pihaknya segera menyelidiki lima kasus baru.
Suleman kepada koran kaltim, Rabu (16/1) mengungkapkan, lima kasus yang akan dilidik tersebut modusnya sama namun pelakunya berbeda.
“Indikasinya adanya money loundry tapi arahnya ke korupsi. Nah yang kami tangani korupsinya itu, kalau money loundry tugasnya kepolisian,”katanya.
Dalam kasus itu, arah penyelidikan ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Nunukan.
Ditanya lebih rinci mengenai kasus yang segera di selidiki tersebut, Suleman enggan berkomentar. Begitu pula saat koran kaltim mencoba mengkonfirmasikan hal itu kepada kasi intel Kurnia.
“Nanti ajalah, itu kan belum dilidik,”elak Kurnia.
Pada kesempatan yang sama, Suleman menjelaskan, pada tahun 2007 pihaknya telah menyelidiki lima kasus dugaan korupsi.
Dari kasus tersebut, kata Suleman, satu kasus berhubungan dengan studi kelayakan, tiga kasus terkait pembangunan proyek fisik sedangkan satu kasus lainnya menyangkut pengadaan barang.
“Seluruh kasus itu menggunakan dana APBD tahun 2006. Indikasinya terjadi mark up anggaran,”katanya.
Menurutnya, satu kasus telah ditingkatkan ke penyidikan sedangkan satu kasus lainnya dalam waktu dekat akan menyusul.
Kasi intel Kurnia mengungkapkan, pihaknya telah menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Nunukan terkait AMDAL.
Sedangkan satu kasus lainnya menyangkut pengadaan tanah yang melibatkan bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad dan Bupati Bulungan Budiman Arifin (kala itu menjabat sebagai Sekda Nunukan), dalam waktu dekat segera ditingkatkan ke penyidikan.
Kasus lainnya yang masih dalam penyelidikan yaitu dugaan korupsi pembangunan SD 005 dan 017 Nunukan serta pekerjaan reklamasi pantai Lamijung, Nunukan.
Dijelaskannya, dalam kasus Amdal, pihaknya telah memeriksa seluruh panitia lelang.
“Termasuk kepala Bapedalda juga sudah kami periksa,”katanya.
Suleman menambahkan, lambatnya penuntutan kasus dugaan korupsi terkait AMDAL, disebabkan sulitnya menemukan alat bukti saksi.
“Di Nunukan ini, pekerjaannya banyak yang menggunakan konsultan diri luar. Tapi kami tetap berusaha mencari saksi-saksi itu bahkan sampai ke Samarinda,”katanya.
Suleman mengatakan, pengungkapan tindak pidana korupsi bukanlah hal yang mudah.
“Karena pelakunya ini orang-orang intelektual, orang pintar. Perbuatan korupsi ini dilakukan secara terstruktur, melibatkan banyak orang yang berlangsung dalam jangka waktu lama. Mereka juga bekerja sama dengan swasta,”ujarnya.
Ia sendiri menargetkan, pada tahun ini lima kasus tersebut telah sampai ke penuntutan.
“Dalam triwulan pertama atau kedua, minimal satu kasus sudah masuk ke penuntutan,”janjinya.(noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini