Kamis, Januari 31, 2008

Penanganan Kasus Korupsi Dinilai Lambat

NUNUKAN- Barisan Anak Bangsa (BAB)menilai, penanganan kasus korupsi yang terjadi di Nunukan masih sangat lambat. Contohnya saja, kasus jalan Aji Kuning- Bambangan yang mulai dilidik dua tahun lalu, hingga kini belum sampai ke penuntutan.
“Kami melihat, selama ini penanganan kasus-kasus korupsi sangat lambat. Tidak tahu juga mandegnya dimana,”kata Sekjen BAB Imral Gusti.
Imral justru mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum di daerah ini, menangani perkara korupsi.
“Ini kami kembalikan pada keseriusan aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksanaan, pengadilan, kepolisian. Kalau dia betul-betul serius pasti kasus ini cepat selesai,”katanya.
Menurutnya, aparat harus memiliki target yang jelas untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang telah ditangani.
“Harusnya mereka punya target, kapan kasusnya harus selesai. Kalaupun perkara ini dianggap belum tuntas penyidikannya, itu harus segera. Kalau dia pakai target, Insyallah ini akan cepat selesai,”katanya.
BAB berharap, aparat penegak hukum di Nunukan benar-benar melaksanakan komitmen pemerintah dibawah kepemimpinan SBY, untuk segera memberantas korupsi.
“Mereka harus mendukung itu,”katanya.
Mereka juga menegaskan, aparat penegak hukum tak boleh pandang bulu memberantas korupsi di daerah ini.
“Siapapun orangnya termasuk pejabat, polisi jangan ragu. Karena pemberantasan korupsi merupakan komitmen negara seperti yang dicanangkan presiden SBY,”katanya.
Ia memastikan, BAB siap mendukung langkah pemberantasan korupsi. Sebab, korupsi merupakan penyakit menular berbahaya yang sangat merugikan rakyat banyak.
“Karena ini yang menjadi persoalan, korupsi salah satu hal yang menakutkan karena merugikan negara, mereka menghisap uang rakyat,”ujarnya.
Menurutnya, BAB tetap konsisten terhadap komitmennya mendukung pemberantasan korupsi. Caranya, dengan proaktif mengkampanyekan bahaya korupsi.(noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini