Jumat, Januari 02, 2009

Oknum Polisi Disidik Kesatuannya Sendiri

TEMPO Interaktif, Balikpapan: Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melimpahkan berkas penyidikan kasus oknum polisi penerima suap ke Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Penyidikan kepada para oknum polisi ini menunjukan adanya dugaan pelanggaran berat. “Sudah saya limpahkan ke Bagian Reserse dan Kriminal Polda Kalimantan Timur,” kata Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Yoyok Subagyo, Jumat (2/1).
Yoyok mengaku telah menerapkan seluruh prosedur mulai dari penyidikan hingga pelaksanaan sidang disiplin kepolisian. Dari sekian proses tersebut oknum polisi bersangkutan diduga kuat melakukan pelanggaran berat dalam melaksanakan tugasnya.
Menurut Yoyok, oknum polisi ini terancam dengan ketentuan hukuman tindak pidana umum Undang Undang Antikorupsi tentang Suap. Mereka bisa diperlakukan seperti halnya tersangka korupsi lainnya.
Namun demikian kewenangan penanganannya, kata Yoyok, sepenuhnya dipegang Reskrim Polda Kalimantan Timur. Propam hanya sebatas menentukan ada tidaknya pelanggaran yang telah dilakukan oknum polisi tersebut. “Sekarang tinggal Reskrim saja, mau tidak menindak anggotanya sendiri,” ujar dia.
Direktur Reskrim Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Arif Wicaksono mengatakan, telah membebastugaskan kedua oknum polisi yang ditengarai terlibat dengan terlapor kasus korupsi di Nunukan. Dia sedang menyidik keterlibatan kedua anggotanya dalam kasus ini. “Sudah dibebas tugaskan,” tutur Arif.
Namun dalam hasil penyidikan sementara ini menunjukan bahwa keduanya hanya sedang menjalankan tugas penyelidikan atas dugaan kasus korupsi di Nunukan. Belum ada temuan pelanggaran berat seperti laporan Nusantara Coruption Watch. “Belum ada temuan pelanggaran," katanya.
Nusantara Coruption Watch melaporkan oknum polisi terkait tindak pidana korupsi Reskrim Kalimantan Timur yang diduga melanggar prosedur saat menjalankan tugas penyelidikan di Nunukan. Mereka adalah Ajun Komisaris Achmad Panani Eko Sik dan Brigadir Yusuf.
NCW mencurigai, oknum polisi ini kompromi dengan terlapor dugaan korupsi yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Nunukan. "Mereka melakukan pemeriksaan di Nunukan, tapi menggunakan fasilitas Pemerintah Kabupaten Nunukan.
"Bahkan mereka jalan-jalan ke Tawau (Malaysia) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Nunukan," ujar Ketua NCW, Taufiqqurahman. Dialah yang sebelumnya melaporkan dugaan suap (gratifikasi) sebesar Rp 178 juta di tubuh Dinas Pekerjaan Umum Nunukan ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur.
Dugaan adanya tindak pidana korupsi tersebut sehubungan proyek pembangunan jalan di Kecamatan Sebatik dan Sebatik Induk di Kabupaten Nunukan oleh CV Surya Lestari.
Sebelumnya, Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Kalimantan Timur, Ajun Komisaris Besar Ahmad Suyadi menyatakan anak buahnya sebatas menjalankan tugas penyelidikan di Nunukan.
Kalaupun harus ke Tawau bersama saksi, katanya merupakan pengembangan penyidikan kasus-kasus lainnya. "Mumpung di Nunukan mereka memeriksa kasus-kasus lain," paparnya.
Oleh sebab itu Suyadi membantah ada kesalahan prosedur penyelidikan yang telah dilakukan anak buahnya. Malahan, dia balik menuding laporan dugaan suap di Nunukan tidak lengkap sehingga menyulitkan kepolisian.
"Hasil sementara tidak ditemukan pelanggaran," ucap Suyadi.
S.G. WIBISONO

1 komentar:

  1. Liat kan? komentar Kasat Tindak Pidana Korupsi Polda Kaltim, AKB Ahmad Suyadi bahwa anak buahnya tidak melakukan kesalahan prosedur penyelidikan, membuktikan sistem yang terjadi di polda kaltim sudah superrr errror.
    Bagaimana mungkin anak buahnya jelas-jelas melanggar aturan jika ke luar negeri tanpa dilengkapi surat tugas dari POLRI maka akan dianggap sebagqai mata-mata oleh negara lain? terus katanya laporan tersebut malah menyulitkan kepolisian? Duh........... bapak kapolri, ada rupanya anggota bapak di polda kaltim yang mabuk......sehingga seperti ndak ngerti pada ucapannya sendiri....atau jangan-jangan isi kantong udah penuh oleh sumbatan jadi ya...... tau sendirilah.............

    BalasHapus

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini