Sabtu, Juli 19, 2008

Takut Dibui, Sekolah Ramai-Ramai Kembalikan Uang Partisipasi Siswa Baru

NUNUKAN- Takut bermasalah secara hukum, Sejumlah kepala sekolah di Nunukan terpaksa mengambalikan uang partisipasi yang terlanjur di pungut dari siswa baru.
Rabu (16/7) lalu misalnya, pihak SMA Negeri 1 Nunukan mengembalikan Rp250 ribu kepada siswa baru yang sebelumnya di pungut uang partisipasi sebesar Rp460 ribu.
“Saya juga tidak tahu kenapa uangnya dikembalikan. Tapi semua siswa tadi uangnya dikembalikan separuh,”kata salah seorang siswa.
Dari informasi yang diterima korankaltim, dana sisanya sebesar Rp210 ribu digunakan untuk keperluan pembelian pakaian olahraga dan atribut sekolah lainnya.
Sementara itu, di SMK Negeri Nunukan yang memungut partisipasi sebesar Rp700 ribu juga harus mengembalikan sebagian uang yang dipungut itu kepada siswanya.
Menurut salah seorang guru, pengembalian dana itu terkait permintaan dari pihak kejaksaan negeri Nunukan.
“Di sekolah-sekolah banyak jaksa yang mengawasi,”kata guru yang menolak namanya disebutkan itu.
Kepala SMA 2 Nunukna Husin Manu, justru mengaku belum tahu kalau ada instruksi untuk mengembalikan uang partisipasi.
“Tapi sampai saat ini kami belum memungut uang partisipasi dari siswa,”katanya.
Menurut Husin, pihaknya baru memungutu uang pendaftara senilai Rp20 ribu sesuai dengan edaran kepala dinas pendidikan Nunukan Walijo.
Sementara itu, kepala kejaksaan negeri Nunukan Suleman Hadjarati SH MH tak membantah, sejumlah intelejen di turunkan ke sekolah-sekola untuk mengawasi pungutan-pungutan yang dilakukan terhadap siswa baru.
“Mudah-mudahan intelejen saya ini tidak terkontaminasi. Kalau dia terkontaminasi dan saya tahu, saya akan pecat dia duluan dan akan saya laporkan ke atas,”katanya.
Suleman mengatakan, ada instruksi agar sekolah-sekolah tidak melakukan pungutan-pungutan di luar ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Diantarnya, tidak boleh memungut uang bangku, uang maubeler, uang gedung. Ini yang dilarang, kalau baju masih bisa sekolah hanya memfasilitasi,”katanya.(noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini