Jumat, Juli 04, 2008

Jelang Tahan Tersangka, Kajari Nglurug DPRD

Kasus Korupsi Nunukan

NUNUKAN-- Menjelang detik-detik penahanan para tersangka sejumlah dugaan korupsi di Nunukan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan Suleman Hadjarati mengunjungi sejumlah pihak untuk berkoordinasi. Kemarin, giliran DPRD Nunukan yang dikunjunginya. Menurut sumber Koran Kaltim, kunjungan ke sejumlah lembaga itu untuk mengkoordinasikan langkah-langkah yang akan ditempuh Kejari sebelum menahan para tersangka.
Di gedung wakil rakyat, Kajari diterima Ketua DPRD Nunukan Ngatidjan Ahmadi dan wakil ketua masing-masing Abdul Wahab Kiak dan Muhammad Saleh.
"Cuma silahturahmi saja. Bukan kami yang mengundang," kata Ngatidjan.
Ditanya, apakah kunjungan itu terkait rencana penahanan tersangka? "Kalau itu masalah teknis, yang jelas kami mendukung langkah pemberantasan korupsi di Nunukan," jawab Ngatidjan.
Sebelumnya, Kajari berjanji akan menahan tersangka dalam bulan ini jelang Hari Bhakti Kejaksaan. "Ini akan menjadi reward bagi kami," katanya. Pekan lalu, Kejari secara resmi telah mengumumkan nama tersangka 2 kasus dugaan korupsi.
Mereka adalah Kepala Bapedalda Nunukan Hasan Basri yang dijadikan tersangka kasus Amdal. Sedangkan mantan Pimpro proyek reboisasi Nazarudin sebagai tersangka dugaan korupsi dana alokasi khusus dana reboisasi (DAK-DR).
Sementara itu, Rabu (2/6) kemarin santer terdengar di kalangan warga jika Kejari akan melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi itu. Dikonfirmasi terkait hal itu, Kajari membantahnya. "Belum ada itu," katanya singkat.
Kejari telah meningkatkan status penanganan 3 kasus dugaan korupsi di Nunukan masing-masing dugaan korupsi DAK-DR, Amdal dan pengadaan tanah oleh Tim 9 pada 2004 lalu. "Kalau pengadaan tanah belum bisa saya umumkan tersangkanya," kata Kajari. (noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini