Jumat, Juli 18, 2008

Tersangka Korupsi Salahkan Bupati dan DPRD Nunukan


NUNUKAN- Thoyib Budiharyadi, tersangka dugaan korupsi pembuatan dokumen Amdal mengaku heran dengan penetapannya sebagai tersangka kasus tersebut. Menurutnya, secara teknis pelaksanaan, panitia lelang yang lebih bertanggungjawab. Sedangkan dari segi perencanaan, bupati dan DPRD Nunukan harusnya ikut dijebloskan seperti dirinya. Karena, baik bupati maupun DPRD Nunukan ikut menyetujui anggaran pekerjaan pembuatan dokumen Amdal itu.
Thoyib yang sejak Jumat (11/7) lalu dijebloskan ke rumah tahanan negara (Rutan) Polres Nunukan berpendapat, dirinya telah dijerumuskan mantan bawahannya di panitia lelang.
“”Kok Rahmad selaku ketua panitia lelang dibiarkan sekolah di Jakarta. Sedangkan saya masuk ke tahanan. Harusnya dia yang paling bertanggungjawab. Makanya saya tekankan ke staf saya, jangan menjerumuskan pimpinan,”katanya.
Ia mengatakan, jika pekerjaan Amdal setelah pembangunan proyek fisik dianggap menyalahi aturan, harusnya saat perencanaan anggaran, usulan itu sudah ditolak.
Mantan kabid pengawasan dan pemantauan linkungan Bapedalda Nunukan ini menjelaskan, perencanaan pekerjaan itu dimulai dari satuan kerja perangkat daerah dalam hal ini Bapedalda.
“Jadi bagian program membuat perencanaan atas perintah kepala Bapedalda. Kemudian sekretaris membuat usulan, lalu dimasukkan di rapat koordinasi pembangunan (rakorbang) selanjutnya di bahas di panitia anggaran,”jelasnya.
Setelah dibahas di panitia anggaran, katanya, anggaran yang sudah dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Nunukan itu, akan disahkan DPRD dan bupati Nunukan.
“Disitu banyak yang menandatangani mulai dari Bappeda, keuangan, Sekda, bupati dan DPRD juga ditandatangan. Jadi banyak kaitannya,”kata sekretaris Badan Kependudukan dan Catatan Sipil Nunukan ini.
Ia mengatakan, Panggar harusnya meneliti semua usulan yang disampaikan. Sehingga, kalau ada yang dianggap tidak sesuai aturan, itu harus dicoret.
“Karena ini pangkalnya dari perencanaan. Kalau salah, kenapa anggarannya bisa keluar?. Ini kan tidak dicoret, bisa lolos, di berikan anggaran. Jadi yang mengesahkan ini baik bupati dan DPRD harus ikut bertanggungjawab,”katanya.
Thoyib memberikan contoh, ada anggaran di Badukcapil terpaksa harus dicoret karena tidak bisa dilaksanakan.
Sementara itu, Kamis (17/7) pagi kemarin, sejumlah massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Nunukan Anti Korupsi (Almanak) melakukan aksi damai ke kantor kejari Nunukan. Massa menyampaikan dukungan moral atas upaya kejaksaan negeri Nunukan melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Nunukan.
Massa tiba di kantor Kejari Nunukan pukul 09.45 WITA menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Anggota satuan polisi pamong praja dan Polisi dari Polres Nunukan disiagakan di kantor Kejari Nunukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sejumlah spanduk dan poster di bentangkan demonstran dalam aksinya itu diantaranya bertuliskan, “Seret koruptor yang menghabiskan uang rakyat”, “Tangkap korutor kelas kakap”,
“Saya salut dengan kejari Nunukan”
Ada pula spanduk bertuliskan,"kami mendukung kejari supaya Nunukan tidak tercemar dengan orang yang tidak bertanggungjawab.”
“Ini amanah yang kami sampaikan kepada kejari. Kami masyarakat tidak berbuat apa-apa, semuanya kami serahkan kepada kejari Nunukan"kata Rendi dalam orasinya.
Pada kesempatan itu, koordinator aksi Mansyur R, juga sempat membacakan surat dari LSM Indonesian Guard, Jakarta, yang isinya mendukung langkah Kejari Nunukan memberantas korupsi di Nunukan.
Setelah bergantian menyampaikan orasinya, sekitar 20 menit kemudian massa di temui kasi intel kejari Nunukan Kurnia SH Mhum. Ia meminta lima perwakilan warga untuk menyampaikan aspirasinya. Perwakilan massa itu diantaranya Rendi, Haji Mustarich, Mansyur, Daniel Duma, Syam mansyur dan Rafael Dosi.
Bertempat di aula gedung Kejari lantai II, perwakilan ini diterima kaur pembinaan Pasarai, kasi intel Kurnia, kasi Pidum Jabal Nur dan kasi Pidsus Handry Prabowo serta hampir seluruh jaksa.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan uneg-unegnya dan harapan agar penegakan hukum benar-benar di jalankan di Nunukan.
“KPK bukan satu-satunya lembaga penegakan hukum. Kalau kejaksaan optimal bekerja, masyarakat tidak akan terlalu menuntut KPK,”kata Daniel Duma.
Sementara Haji Mustarich mengatakan, selama ini Nunukan bukannya menjadi negara hukum, melainkan negara penghukum.
“Tapi setelah ada kejadian ini (penahanan tersangka,red) masyarakat Nunukan menjadi bangga terhadap kejari,”katanya.
Mustarich berharap, penahanan terhadap tersangka kasus Amdal, tidak mengaburkan kasus dugaan korupsi lainnya yang diduga melibatkan petinggi didaerah ini.
“Jadi jangan sampai kasus Amdal itu hanya untuk mengalihkan perhatian masyarakat,”harapnya.
Kasi intel Kurnia kepada massa mengatakan, kejaksaan dan masyarakat satu tujuan untuk melakukan pemberantasan korupsi.
“Namun kami berharap agar masyarakat tetap kondhusif. Jangan sampai muncul pro dan kontra,”harapnya.
Kurnia menegaskan, pihak kejari Nunukan tidak hanya menyelesaikan tiga kasus korupsi seperti yang menjadi target dari Kejagung RI.
“Ini memang menjadi tugas kami untuk melakukan pemberantasan korupsi. Kalau perintah dari kejagung, itu hanya support,”katanya.
Seperti diketahui, saat ini kejari Nunukan tengah melakukan penyidikan tiga dugaan korupsi yakni dugaan korupsi pembuatan dokumen Amdal, Dana Reboisasi dari Dana Alokasi Khusus dan pengadaan tanah. Untuk kasus pembuatan dokumen amdal, Kejari Nunukan telah melakukan penahanan terhadap kepala Bapedalda Nunukan Hasan Basri dan Sekretaris Badukcapil Nunukan Thoyib Budiharyadi.(noe)

1 komentar:

  1. Kalau ingin Nunukan bersih dari segala tindakan korupsi maka pertama-tama yang harus dibersihkan dulu adalah akarnya, kemudian pohonnya lalu batangnya ditebang terus,...dibakar.
    Maka Insya Allah Kabupaten Nunukan akan bersih dari segala kotoran....

    BalasHapus

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini