Sabtu, November 22, 2008

KORPRI Siapkan Pengacara Untuk Pejabat Yang Diduga Korupsi

NUNUKAN- Pengurus Korps pegawai Negeri RI (KORPRI) Kabupaten Nunukan, berencana menyediakan pengacara untuk para pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Nunukan.
Kasubag humas Setkab Nunukan, Kaharuddin Andi Tokkong mengatakan, disatu sisi Pemkab Nunukan juga ingin memberikan pendampingan kepada para pejabat yang diduga korupsi tersebut. Hanya saja, kata dia, agak sulit jika harus menggunakan nama pemerintah.
“Karena itu dianggap menggunakan uang negara. Seandainya ada jalan, mungkin akan digunakan untuk pendampingan,”katanya.
Namun, kata dia, bukan berarti Pemkab Nunukan lepas tangan terhadap persoalan itu.
“Makanya disini ada KORPRI yang merupakan lembaga non pemerintah. Tentunya lembaga ini punya tanggungjawab, bagiamana supaya anggota yang disangka melakukan tindakan korupsi ini, paling tidak ada pendampingan,”ujarnya.
Sebab, kata Kaharuddin, para pejabat ini juga bukan orang yang berkelebihan.
“Ya mereka itu sama dengan kami-kami ini, tidak ada yang berkelebihan. Kalau tidak diback up dari luar, bagaimana bisa. Saya dengar, dari KORPRI sudah ada upaya-upaya untuk itu. Menyiapkan pengacara, bukan hanya yang sudah ada ini, tapi siapa saja anggota KORPRI yang dianggap bermasalah hukum, nanti disiapkan,”katanya.
Sejauh ini, kejaksaan negeri Nunukan telah menetapkan dua pejabat Nunukan sebagai terdakwa. Masing-masing mantan kepala Bapedalda Nunukan Hasan Basri dan mantan Sekretaris Badukcapil Thoyib Budiharyadi. Keduanya tersangkut kasus dugaan korupsi pembuatan dokumen Amdal.
Sedangkan dua lainnya yakni bendahara Setkab Simon Sili dan Pj Sekcam Nunukan Selatan Arifuddin, masih dalam status sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah.
Kaharuddin menegaskan, terhadap kasus korupsi itu, Pemkab Nunukan tidak akan melakukan intervensi terhadap kejaksaan sebagai lembaga yudikatif.
“Di Muspida itu, masing-masing punya Tupoksi dan bupati Nunukan sangat menghargai langkah-langkah yang dilakukan penegak hukum khususnya kejaksaan negeri Nunukan terkait upaya menciptakan clean government di Nunukan ini. Mungkin kalau ada teman-tmean yang mengatakan ini sebagai pembersihan, itu tidak bisa disalahkan juga,”katanya.
Meskipun, kata Kaharuddin, efek dari pemberantasan korupsi itu, mengarah pada eksekutif di kabupaten Nunukan.
“Hanya saja kami berharap, pemberantasan korupsi ini perlu dilakukan secara cermat dan betul-betul berdasarkan pertimbangan hukum, bukan karena dugaan-dugaan saja. Tapi bukti-bukti sudah menguatkan hal itu, kami sangat menghargai hal itu,”ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Kaharuddin mengeluhkan pemberitaan media yang terkesan bombastis terhadap para para pejabat yang terindikasi korupsi ini.
“Saya lihat memang teman-teman ini masih menganut the bed news is good news. Karena itu yang banyak laku terjual dan disukai orang,”ujarnya.
Kaharuddin berharap, media bisa membantu menciptakan suasana damai di Nunukan.
“Jadi tolonglah, teman-teman media silahkan melakukan investigasi dan memberikan informasi yang terkait dengan ini, tetapi dengan bahasa yang lebih damai tidak terlalu provokatif dan sensasional,”harap pria yang pernah bergelut sebagai seorang jurnalis ini.(noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini