Jumat, November 28, 2008

Terdakwa Amdal, Siap "Serang" Jaksa


NUNUKAN- Mantan kabid pemantuan dan pengawasan lingkungan, Thoyib Budiharyadi yakin, dirinya akan bebas dalam perkara dugaan korupsi pembuatan dokumen Amdal, yang kasusnya kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Nunukan.
Untuk mementahkan semua dakwaan jaksa, sebutnya, ia telah menyiapkan dua ahli yang akan dihadirkan pada persidangan mendatang.
“Pertama saya akan menghadirkan ahli Amdal dari Universitas Mulawarman, Pak Marlon,”katanya.
Alasannya, kata Thoyib, ahli itu akan membuktikan bahwa proses perencanaan pembuatan dokumen Amdal itu sudah tepat.
Selain itu, ia juga akan menghadirkan seorang ahli akuntan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Samarinda.
“Keduanya sudah kami hubungi untuk menjadi ahli nantinya,”kata Thoyib kepada koran kaltim.
Menurut Thoyib, pihaknya harus menghadirkan ahli dari BPK untuk meyakinkan majelis hakim, bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Sampai saat ini kan jaksa tidak bisa menunjukkan dimana kerugian negaranya. Padahal, yang namanya kerugian negara harus dibuktikan dengan audit resmi dari lembaga yang berwenang seperti BPK ini,”katanya.
Dalam perkara ini, selain menghadirkan 34 saksi memberatkan, JPU juga menghadirkan dua ahli memberatkan Keduanya yakni, pakar pidana lingkungan Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Alfi dan Deputi Kementerian Lingkungan Hidup, Muhammad Askari.
Pada kesempatan itu, Thoyib juga menyesalkan, karena dirinya dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Padahal, saat terjadinya proses lelang, ia sudah tidak lagi menjabat sebagai kabid pemantauan dan pengawasan lingkungan di Bapedalda.
“Saat itu saya sudah pindah ke Badukcapil. Padahal kalau dalam persidangan kan baik saksi-saksi maupun keterangannya cuma menyangkut masalah lelang. Saya tidak ada urusannya dengan lelang,”kata dia.
Kalaupun perencanaan Amdal itu dijadikan masalah hukum, ia justru bertanya mengapa tim verifikasi termasuk para pihak yang ikut menyetujui anggaran pembuatan dokumen Amdal, justru tidak ikut diminta pertanggungjawaban.
Menurutnya, secara teknis pelaksanaan, panitia lelang yang lebih bertanggungjawab. Sedangkan dari segi perencanaan, bupati dan DPRD Nunukan harusnya ikut dijebloskan seperti dirinya. Karena, baik bupati maupun DPRD Nunukan ikut menyetujui anggaran pekerjaan pembuatan dokumen Amdal itu. Thoyib mengatakan, dirinya telah dijerumuskan mantan bawahannya di panitia lelang.
“Kok Rahmad selaku ketua panitia lelang dibiarkan sekolah di Jakarta. Sedangkan saya masuk ke tahanan. Harusnya dia yang paling bertanggungjawab. Makanya saya tekankan ke staf saya, jangan menjerumuskan pimpinan,”katanya.
Ia mengatakan, jika pekerjaan Amdal setelah pembangunan proyek fisik dianggap menyalahi aturan, harusnya saat perencanaan anggaran, usulan itu sudah ditolak.
Dijelaskannya, perencanaan pekerjaan itu dimulai dari satuan kerja perangkat daerah dalam hal ini Bapedalda.
“Jadi bagian program membuat perencanaan atas perintah kepala Bapedalda. Kemudian sekretaris membuat usulan, lalu dimasukkan di rapat koordinasi pembangunan (rakorbang) selanjutnya di bahas di panitia anggaran,”jelasnya.
Setelah dibahas di panitia anggaran, katanya, anggaran yang sudah dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Nunukan itu, akan disahkan DPRD dan bupati Nunukan.
“Disitu banyak yang menandatangani mulai dari Bappeda, keuangan, Sekda, bupati dan DPRD juga ditandatangan. Jadi banyak kaitannya,”katanya.
Ia mengatakan, Panggar harusnya meneliti semua usulan yang disampaikan. Sehingga, kalau ada yang dianggap tidak sesuai aturan, itu harus dicoret.
“Karena ini pangkalnya dari perencanaan. Kalau salah, kenapa anggarannya bisa keluar?. Ini kan tidak dicoret, bisa lolos, di berikan anggaran. Jadi yang mengesahkan ini baik bupati dan DPRD harus ikut bertanggungjawab,”katanya.
Thoyib memberikan contoh, ada anggaran di Badukcapil terpaksa harus dicoret karena tidak bisa dilaksanakan.
Thoyib didakwa melanggar undang-undang tindak pidana korupsi terkait jabatannya kala itu sebagai kabid pemantauan dan pengawasan lingkungan Bapedalda, karena ikut merencanakan kegiatan Amdal.(noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini