Rabu, Desember 17, 2008

Bukan Untuk Membanggakan Institusi

NUNUKAN- Kepala kejaksaan negeri Nunukan, H Suleman Hadjarati mengatakan, pemberitaan mengenai kasus-kasus korupsi di media massa, bukanlah dimaksudkan untuk membangga-banggakan institusi kejaksaan.
Hal itu sekaligus menepis tudingan, yang menyebutkan, jajaran kejari Nunukan merasa bangga jika mengekspose di media massa, penahanan para pejabat yang tersangkut kasus korupsi.
Dalam sejumlah hearing di DPRD Nunukan, beberapa pejabat selalu menyingggung langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan jajaran Kejari Nunukan.
“Betapa bangganya suatu instansi menangkap instansi lainnya, apalagi kalau terekspose dimedia,”kata Boyke, pejabat dinas kehutanan dan perkebunan Nunukan, menyinggung Kejari Nunukan.
Menurut Suleman, keterangan yang disampaikan dimedia massa itu tujuannya tidak lain agar masyarakat memahami dan bisa menyadari, bahwa ada yang salah dari perbuatan para pelaku korupsi itu.
“Jadi itu sebagai sarana untuk melakukan sosialisasi hukum,”katanya.
Menurutnya, media merupakan sarana efektif yang bisa menjangkau semua lini di masyarakat.
“Karena lewat media massa, mulai masyarakat kelas bawah sampai yang paling tinggi bisa membaca hal itu,”katanya.
Ia mengatakan, tidak mungkin dengan segala keterbatasan pihaknya harus melakukan pemaparan masalah hukum, di instansi-instansi pemerintah.
“Kalau kami menjelaskannya satu-satu, ditiap-tiap instansi, kapan selesainya?. Lagipula hanya PNS saja, kalau begitu yang bisa terjangkau,”katanya.
Ia mengatakan, pemberitaan itu sekaligus sebagai ajakan kepada masyarakat, untuk sama-sama ikut memusuhi tindak pidana korupsi.
"Semuanya sudah kami sampaikan, terserah masyarakat menilai. Intinya kami mengajak segenap lapisan masyarakat untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,"ujarnya.
Menurutnya, karena korupsi sudah sangat mengakar dan membudaya, sehingga sangat sulit diberantas.
"Sehingga pendekatan kita dengan melakukan himbauan, slogan-slogan atau iklan-iklan tentunya dibantu pemerinth setempat. Kami ingin menyampaikan bahwa korupsi sama bahayanya dengan penyakit masyarakat lainnya seperti narkoba dan Aids,"ujarnya.
Ia berharap, masyarakat menyadari bahwa ada haknya yang dirampok karena tindakan korupsi itu.
"Kalau semua masyarakat bersatu padu, kita berharap ada keseimbangan antara yang membenci tindakan korupsi dengan para pelaku,"katanya.(noe)

1 komentar:

  1. apa bangga tebang pilih ? kalau di HUTAN ya wajar aja...
    Tapi kalau mengenai kasus ini...???

    BalasHapus

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini