Kamis, Desember 11, 2008

Inspektorat Didesak Periksa Pejabat PU Nunukan

NUNUKAN- Terungkapnya kasus dugaan suap (gratifikasi) terhadap anggota tipikor Polda Kaltim yang dilakukan pejabat di dinas Pekerjaan Umum Nunukan, membuat wakil ketua DPRD Nunukan, Abdul Wahab Kiak, geram.
Wahab mendesak inspektorat kabupaten Nunukan segera memeriksa tiga pejabat masing-masing kepala dinas PU Nunukan, Abdul Azis Muhammadiyah, Kasubdin Bina Marga, Khotaman dan Kasubdin Pengairan, Sofyang.
"Inspektorat harus memeriksa mereka. Nanti dari hasil pemeriksaan itu akan direkomendasikan ke bupati Nunukan untuk ditindaklanjuti berupa sanksi terhadap ketiga bawahannya itu,"katanya, hari ini.
Terkait masalah itu, seharusnya, kata Wahab, bupati Nunukan sejak awal sudah menegur dan mengingatkan bawahannya agar tidak melakukan suap.
"Tapi mungkin karena bupati ini kadang sibuk dan tidak ada ditempat sehingga dia tidak bisa mengawasi. Makanya bupati hanya berharap pada inspektorat,"katanya.
Wahab menilai, para pejabat ini melakukan suap karena selama ini ada kebohongan yang mereka sembunyikan.
"Kalau tidak ada kebohangan, semuanya berjalan sesuai prosedur, untuk apa suap menyuap?. Jadi harusnya kita takut karena salah dan berani karena benar,"ujarnya.
Tiga pejabat dinas PU Nunukan diperiksa penyidik dari Unit P3D Polres Nunukan, karena diduga melakukan suap terhadap dua anggota tipikor Polda Kaltim. Kedua anggota polisi itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Mungkin selama ini mereka sudah sering menyuap seperti itu, tapi sekarang baru ketahuan,"katanya.
Wahab bersyukur, karena jajaran kepolisian benar-benar melakukan reformasi hukum dengan menindak siapapun yang terlibat KKN.
"Ini ada suatu kemajuan dibandingkan dengan yang masa lalu. Sikap polda itu menujukkan kalau mereka mendukung tugas yang diembankan Kapolri,"katanya.
Wahab juga berharap, agar pemberantasan korupsi ini benar-benar ditegakkan para pejabat di daerah, jangan hanya menjadi slogan saja.
"Jadi pernyataan dimedia itu harus benar-benar dilaksanakan. Untuk membersihkan lantai, pel nya harus bersih terlebih dahulu. Itu jangan hanya pernyataan saja,"katanya.
Dihubungi terpisah, Inspektur Kabupaten Nunukan, Abdul Karim mengatakan, hingga kini dirinya belum mendengar adanya dugaan suap yang dilakukan sejumlah pejabat di dinas PU Nunukan.
"Saya belum tahu masalah itu,"katanya.
Karim mengatakan, kalau benar kasus itu sudah masuk ke masalah hukum apalagi telah ditangani jajaran kepolisian, pihaknya tidak akan mencampuri urusan itu. Walaupun yang terlibat merupakan PNS dilingkungan Pemkab Nunukan.
"Bukan kami yang memeriksa, karena itu sudah masuk kasus hukum,"ujarnya.
Ia mengatakan, inspektorat baru akan memeriksa para PNS dilingkungan Pemkab Nunukan, jika ada masyarakat yang melaporkannya. Pihaknya pun melakukan pemeriksaan jika mendapat perintah dari pimpinan.
"Sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat. Sebenarnya setiap tahun, kami melakukan pemeriksaan secara komprehensif. Tapi kalau sudah masuk kasus hukum seperti itu, kami tidak mencampurinya,"tegasnya.
Lalu bagaimana dengan para pejabat yang terindikasi melakukan penyuapan itu?.
Saat korankaltim bertandang ke kantor PU Nunukan, pagi kemarin, seorang diantaranyapun tidak ada yang nongol di kantor.
"Mereka tidak ada, tidak tahu kemana,"kata salah seorang staf dinas PU Nunukan.
Saat korankaltim mencoba menghubungi ponsel ketiga pejabat itu, ternyata tidak ada yang aktif.
Ihwal terungkapnya kasus penyuapan ini bermula dari penyelidikan kasus dugaan tipikor yang terjadi di dinas PU Nunukan.
Dua anggota tipikor Polda itu sengaja diutus untuk memeriksa kasus slip ke rekening dinas PU seperti yang dilaporkan LSM NCW.
Namun bukannya menjalankan tugasnya, kedua anggota polisi ini justru plesir ke Tawau, Malaysia dengan difasilitasi para pejabat PU Nunukan ini.(noe)

1 komentar:

  1. Teruskan Perjuangannya Pak Djamhari Ismail, semoga Tuhan selalu membimbing dan melindungi orang yang berjuang untuk kebenaran, Amin.

    BalasHapus

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini