Rabu, Desember 17, 2008

Polisi Serahkan SPDP Pelaku Penghinaan dan Percobaan Pemukulan Jaksa

NUNUKAN- Penyidik Polres Nunukan, hari ini telah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap tersangka, Ambramsyah, yang menjadi pelaku percobaan pemukulan dan penghinaan terhadap jaksa, saat berlangsungnya sidang, di pengadilan negeri Nunukan, Senin (15/12) lalu.
“Hari ini SPDP-nya sudah masuk ke Kejari Nunukan,”kata Kapolres Nunukan, AKPB Purwo Cahyoko, ditemui di kantor bupati Nunukan.
Kapolres juga menegaskan, hingga hari ini pihaknya masih melakukan penahanan terhadap pelaku, di Mapolres Nunukan.
“Prosesnya tetap berjalan, pelaku masih kami tahan. Kami tidak akan menghentikan kasus ini,”tegasnya.
Sementara itu, dari pantuan korankaltim di Kantor Kejari Nunukan, aktifitas para jaksa dan karyawan Kejari Nunukan, sudah kembali berjalan normal seperti biasanya.
Namun sejumlah polisi berpakaian preman tetap melakukan pengamanan di kantor yang beralamat di Jalan Ujang Dewa itu.
Kajari Nunukan, Suleman Hadjarati, sejak pagi sekitar pukul 09.00 wita, tak berada di kantor. Ia mengikuti kegiatan sosialisasi undang-undang mengenai trafficking di kantor bupati Nunukan. Pada kegiatan itu, tampak seorang anggota polisi yang memang ditugaskan sebagai pengamanan melekat pada Kajari.
Padahal, rencananya pada pagi ini, beberapa pimpinan etnis akan bertemu langsung dengannya untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi itu.
Kemarin, salah satu ketua etnis di Nunukan, sudah menemui Kajari.
“Kemarin memang ada yang menemui saya, hanya sekedar silahturahmi saja. Saya tidak melihat mereka dari adat melainkan sebagai tokoh masyarakat saja,”kata Kajari.
Kajari juga menegaskan, tidak ada yang perlu didamaikan dalam kasus itu. Sebab, insiden yang terjadi di PN Nunukan bukanlah dilakukan sekelompok etnis melainkan tindakan pribadi pelaku.
“Ini kriminal, bukan konflik antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Jadi tidak ada yang perlu didamaikan,”katanya.
Aksi keributan yang berlangsung di kejari Nunukan bermula saat berlangsungnya sidang dugaan korupsi di pengadilan negeri Nunukan. Sekitar pukul 17.00 wita, setelah meminta keterangan ahli dari kementrian negara lingkungan hidup, Muhammad Askari, ketua majelis hakim I Ketut Wiarta, menskors sidang.
Kasi pidana khusus (Pidsus), Hendri Prabowo yang juga menjadi JPU dalam perkara itu, hendak mengantarkan Askari keluar melalui pintu sebelah kiri ruang sidang.
Selanjutnya, handphone milik Hendri berdering, iapun mengangkatnya. Tiba-tiba Hendri tertawa dan kebetulan saja ia menghadap ke wajah Ambramsyah, salah satu pendukung terdakwa.
Ambramsyah akhirnya tersinggung, dan berjalan menuju ke arah Hendri yang jaraknya kira-kira 5 meter.
“Kenapa kamu ketawa-ketawa, jaksa anjing, jaksa asu,”maki Ambramsyah sambil menunjuk Hendri.
Namun belum sempat meraih Hendri, sejumlah polisi dengan sigap mengamankan pelaku.
“Hati-hati kamu ngomong bos,”jawab Gusti Hamdani, JPU lainnya yang juga sempat ditunjuk Ambramsyah.
Aksi Ambramsyah ini bukan kali pertama. Pada sidang dakwaan bulan Oktober lalu, ia juga sempat membuat keributan. Aksi itu dilakukannya karena kekecewaan atas tindakan jaksa yang dipandang diskriminatif dalam penegakan hukum.
“Yang besar-besar kenapa tidak ditangkapi?, ini tanah kami, kami tidak mau diinjak-injak di tanah kami sendiri,”katanya kesal.
Pasca kejadian itu, puluhan staf termasuk jaksa Kejari Nunukan, Senin (15/12) sore hingga Selasa dinihari bertahan di kantor. Mereka harus waspada, untuk menghindari serangan dari sekelompok orang yang diduga sebagai pendukung terdakwa dugaan korupsi pembuatan dokumen Amdal, mantan kepala Bapedalda Nunukan, Hasan Basri dan mantan kabid pemantauan dan pengawasan lingkungan, Thoyib Budiharyadi.
Pasca keributan di pengadilan negeri Nunukan, Senin sore, beredar isu jika pendukung para terdakwa yang berasal dari perkumpulan salah satu etnis di Nunukan ini, akan melakukan penyerangan ke kantor Kejari Nunukan. Suasana semakin mencekam ketika puluhan orang, yang diduga rekan pelaku, Senin sekitar pukul 20.00 wita, berkumpul di Mapolres Nunukan tempat pelaku di tahan.
Kantor Mapolres dan Kejari Nunukan, hanya dibatasi jalan selebar kurang lebih 5 meter. Untungnya isu penyerangan itu tidak terbukti, sebab, puluhan orang itu ternyata hanya ingin membesuk pelaku keributan.
Setelah bertahan sekitar 7 jam di kantor kejari Nunukan, puluhan karyawan dan jaksa ini, sekitar pukul 00.30 wita akhirnya meninggalkan kantor. Namun di mess jaksa Jl. Pembangunan, sejumlah jaksa tetap menyiagakan diri dengan bantuan pengamanan dari pihak kepolisian.
Atas kejadian itu pula, Selasa (16/12) kemarin, 2 peleton Brimob dari Tarakan, telah tiba di Nunukan.
“Itu memang ada kaitannya. Saya laporan ke Kapolda, kemudian Kapolda mengirimkan brimob. Kita tidak minta, tapi Kapolda yang mengirimkan untuk antisipasi,”kata Kapolres Nunukan, AKBP Purwo Cahyoko.(noe)

1 komentar:

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini