Selasa, Desember 09, 2008

MH Gagal Periksa Dua Saksi Penting

NUNUKAN- Majelis hakim pengadilan negeri (PN) Nunukan yang diketuai I Ketut Wiartha, hari ini, gagal memeriksa dua saksi penting dalam kasus dugaan korupsi pembuatan dokumen Amdal, dengan terdakwa mantan kepala Bapedalda Nunukan Hasan Basri dan mantan kabid pemantauan dan pengawasan Lingkungan Thoyib Budiharyadi.
Dua saksi yang diharapkan dapat membuktikan dakwaan jaksa itu masing-masing, mantan sekretaris Bapedalda, Djoko Santosa dan mantan kasubdit RKL/UPL Bapedalda, Herlina.
Keduanya terlibat langsung dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp1,5 miliar dari APBD Nunukan tahun 2006 itu.
Sebelumnya Djoko dan Herlina telah diambil sumpahnya didepan persidangan bersama seorang saksi lainnya, Efri.
Hanya saja, karena penasehat hukum (PH) terdakwa harus bertolak ke Balikpapan pada sore ini juga, sidang terpaksa ditunda hingga Senin pekan depan.
Pada persidangan hari ini, kedua terdakwa hanya didampingi Roni selaku PH. Sedangkan dua PH lainnya yakni Rabhsody dan Nunung, tidak hadir. Sidang tersebut dihadiri langsung wakil ketua DPRD NUnukan, Abdul Wahab Kiak.
Efri yang sempat diperiksa dalam persidangan itu mengakui, selaku perusahaan konsultan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan UPL/UKL untuk gedung gabungan dinas (Gadis) di Sedadap. Kegiatan itu menurutnya, dilakukan setelah proyek fisik selesai dikerjakan.
Efri mengatakan, sebagai konsultan di CV. Angelia Oerip Mandiri, ia baru mengetahui jika gedung gadis telah dibangun setelah penandatanganan kontrak kerja.
"Waktu itu yang dibangun baru gedung A,"ujarnya.
Efri sendiri menyadari, selaku pemrakarsa pembangunan fisik gedung gadis, harusnya dinas pekerjaan umum Nunukan pula yang bertindak selaku pemrakarsa kegiatan UPL/UKL. Hanya saja kenyataannya, kegiatan itu justru diprakarsai Bapedalda.
Sementara itu, terkait pemberantasan korupsi yang sedang di lakukan jajaran Kejari Nunukan, badan eksekutif mahasiswa (BEM) STIT Ibnu Khaldun Nunukan berharap agar semua pihak di Nunukan mambantu Kejari Nunukan dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan yang kondhusif di daerah ini.
Hambauan itu disampaikan belasan mahasiswa, lewat selebaran yang dibagikan kepada pengendara di alun-alun Nunukan, pagi tadi.
Pada prinsipnya, BEM STIT Ibnu Khaldun mendukung sepenuhnya upaya Kejari Nunukan untuk mengusut tuntas segala bentuk korupsi.
"Mari kita bersatu dan proaktif ikut serta membangun Nunukan yang sejahtera, adil dan makmur,"harapnya.(noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini