Selasa, Desember 09, 2008

Kasus Korupsi Diskanla dan Dispenda Belum ke Penyidikan

NUNUKAN- Memasuki akhir tahun ini, dua kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Nunukan, hingga kini masih belum ditingatkan statusnya ke penyidikan. Dua kasus itu yakni menyangkut dugaan korupsi pengadaan alat tangkap ikan di dinas perikanan dan kelautan (Diskanla) Nunukan dan dugaan korupsi di dinas pendapatan daerah (Dispenda) Nunukan.
"Yang penyelidikan masih satu atau dua kasus. Tapi tidak ada yang tidak jalan, semuanya masih dalam proses. Tunggakan tidak ada, karena proses sedang berjalan. Saya rasa saudara-saudara memahami apa kendalanya,"kata Kajari Nunukan, H Suleman Hadjarati, kepada wartawan, hari ini.
Kasus tipikor tahun anggaran 2005 di Dispenda Kabupaten Nunukan, diduga merugikan uang negara sebesar Rp 1 miliar.
Dana sebesar itu ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan karena pengeluaran keuangan tidak didukung surat atau bukti yang kuat.
Selain penyelidikan kasus dugaan tipikor di Dispenda Nunukan, jajaran kejari Nunukan juga telah konsentrasi menyelidiki kasus dugaan korupsi di kantor dinas perikanan dan kelautan (Diskanla) Nunukan.
Kasus itu terkait pengadaan alat penangkap ikan sebanyak 20 bagan, pada tahun anggaran 2006/2007 senilai Rp 400 juta.
Yang pasti, kata Suleman, pada tahun ini pihaknya telah meningkatkan tiga kasus dugaan korupsi ke penyidikan. Bahkan salah satunya yakni dugaan korupsi pembuatan dokumen Amdal, kasusnya telah dilimpahkan ke pengadilan.
Sementara itu, guna memperingati hari anti korupsi se-dunia yang jatuh tanggal 9 Desember, jajaran Kejari Nunukan menggelar apel yang dipusatkan di alun-alun Nunukan.
Kajari Nunukan bertindak selaku inspektur upacara pada kegiatan yang juga dihadiri unsur muspida dan sejumlah ormas termasuk pemuda pancasila dan serikat pelajar Nunukan.
Ditemui usai apel tersebut, Kajari mengatakan, kegiatan upacara yang dilakukan sangat sederhana karena persiapannya terkesan mendadak.
"Ini karena tidak terencana dengan begitu matang, makanya kegiatan hari ini (kemarin,red) sangat terbatas,"ujarnya.
Ia sendiri merasa bersyukur, karena kegiatan itu dihadiri tokoh-tokoh masyarakat di Nunukan.
"Semuanya sudah kami sampaikan, terserah masyarakat menilai. Intinya kami mengajak segenap lapisan masyarakat untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,"ujarnya.
Menurutnya, karena korupsi sudah sangat mengakar dan membudaya, sehingga sangat sulit diberantas.
"Sehingga pendekatan kita dengan melakukan himbauan, slogan-slogan atau iklan-iklan tentunya dibantu pemerinth setempat. Kami ingin menyampaikan bahwa korupsi sama bahayanya dengan penyakit masyarakat lainnya seperti narkoba dan Aids,"ujarnya.
Ia berharap, masyarakat menyadari bahwa ada haknya yang dirampok karena tindakan korupsi itu.
"Kalau semua masyarakat bersatu padu, kita berharap ada keseimbangan antara yang membenci tindakan korupsi dengan para pelaku,"katanya.
Acara itu sendiri dirangkaikan dengan penempelen stiker anti korupsi di sejumlah kendaraan roda empat yang melintas di alun-alun Nunukan. Seluruh unsur muspida dan peserta upacara, ikut berpartisipasi menempel stiker itu.(noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini