Rabu, Desember 17, 2008

Jumat, Tim Propam Polda ke Nunukan

NUNUKAN- Direncanakan Jumat (19/12), tim dari Propam Polda Kaltim akan turun ke Nunukan. Kedatangan mereka ini untuk mengambil hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dilakukan unit P3D Polres Nunukan, terkait kasus dugaan suap terhadap dua oknum polisi sat tipikor Polda Kaltim.
Hal itu disampaikan Kapolres Nunukan, AKBP Purwo Cahyoko, kepada wartawan di Nunukan, hari ini.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan soal hasil pemeriksaan yang kami lakukan. Nantilah, tanggal 19 tim propam kesini, silahkan tanya langsung,”ujarnya.
Purwo beralasan, pihaknya hanya ditugasi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diperlukan Propam Polda Kaltim.
Sebelumnya Purwo mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik P3D Polres Nunukan, pihaknya telah memeriksa kepala dinas pekerjaan umum (PU) Nunukan, Abdul Azis Muhammadiyah, bersama kasubdin Bina Marga, Khotaman dan kasubdin pengairan, Sofyang. Ketiganya diduga ikut terlibat dalam kasus penyuapan yang menyebabkan dua anggota tipikor Polda itu masing-masing AKP Fanani dan Brigpol Yusuf, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, selain ketiga pejabat dinas PU Nunukan itu, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah kontraktor sebagai saksi.
Terkait dugaan suap yang melibatkan oknum PNS di dinas PU Nunukan, Inspektur Kabupaten Nunukan, Abdul Karim mengatakan, kalau benar kasus itu sudah masuk ke masalah hukum apalagi telah ditangani jajaran kepolisian, pihaknya tidak akan mencampuri urusan itu. Walaupun yang terlibat merupakan PNS dilingkungan Pemkab Nunukan.
"Bukan kami yang memeriksa, karena itu sudah masuk kasus hukum,"ujarnya.
Ia mengatakan, inspektorat baru akan memeriksa para PNS dilingkungan Pemkab Nunukan, jika ada masyarakat yang melaporkannya. Pihaknya pun melakukan pemeriksaan jika mendapat perintah dari pimpinan.
"Sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat. Sebenarnya setiap tahun, kami melakukan pemeriksaan secara komprehensif. Tapi kalau sudah masuk kasus hukum seperti itu, kami tidak mencampurinya,"tegasnya.(noe)

2 komentar:

  1. Mudah-mudahan kedatangan tim Propam Polda Kaltim ke Nunukan bisa lebih mempercepat tuntasnya kasus ini. Yang jelas 2 anggota Tipikor sudah dinyatakan sebagi tersangka karena disuap. Kesediaan mereka berdua diajak pesiar ke Tawau oleh Khotaman dan Sofyang merupakan bukti nyata jika mereka disuap. Jika ditambah lagi dugaan menerima segepok uang, rasanya kemungkinan itu tetap ada dan tugas Polisi untuk membuktikan.
    Lantas, Jika ada yang disuap, pasti ada yang menyuap. Dan pasti dia itu orang atau manusia yang nyata wujudnya, jadi tidak mungkin hantu, siluman, atau apalah namanya.
    Yang menyuap tentulah Khotaman, Sofyang, karena dia yang menyertai kedua anggota Tipikor tersebut. Tidak mungkin Amrozi atau Imam Samudra misalnya, karena sudah meninggal.....
    Masyarakat Nunukan sangat berharap aparat kepolisian segera meringkus jaringan penyuap tersebut karena selama ini merupakan mafia pengaturan proyek-proyek di Nunukan, yang merupakan antek-antek Bupati Nunukan yang juga terlibat kasus pengadaan tanah Nunukan..

    BalasHapus
  2. Saatnya sangat tepat bagi para penegak hukum untuk membuktikan kalau mereka masih bisa dipercaya menuntaskan masalah-masalah korupsi di Nunukan.
    Soal kasus suap 2 anggota Tipikor oleh Oknum pejabat PU Nunukan, bukti apalagi yang dianggap kurang? Azis, khotaman, Sofyang, dan Abdi Jauhari sekarang ini memang dikenal sebagai mafia proyek di Nunukan. Sudah terlalu banyak permainan proyek siluman yang mereka mainkan. Jika mereka kini menjadi incaran banyak pihak untuk diusut, tentu merupakan sesuatu yang wajar. Begitu banyak penyimpangan yang mereka lakukan. Terbanyak adalah pengaturan paket-paket proyek bernilai milyaran yang pemenangnya hampir sebagian besar adalah kroni-kroni Bupati. Semua juga orang tahu itu, hanya saja sebagian masyarakat masih memilih bungkam karena yakin tidak akan digubris oleh aparat karena masih kentalnya suasana arogansi dan pengaruh Bupati.
    Coba kita kupas satu persatu....
    Dari kurun waktu 3 tahun terakhir ini, kita mulai dari PT. Tamara Berlian. Perusahaan milik sang Bos menantu Bupati (Nardi "Kunyuk" Azis) itu begitu pongahnya mengejakan paket-paket besar di Nunukan, tanpa ada saingan berarti. Lihat saja bangunannya dekat bandara yang lebih mirip istana kerajaan, mungkin mau pelihara gajah. Lalu ada Grup Amalia (Herman Hamid) yakni PT. Amalia, Internuka Fam, serta PT. Primanuka yang sangat dikenal sebagai lumbung dana Partai Bulan Bintang. Dimana hampir seluruh acara PBB berlangsung gratis di Gedung Amalia. Kompensasinya, PT. Amalia melahap proyek GOR Nunukan, Gabungan Kantor Dinas (menyingkirkan Adi Karya), Lapangan Tenis Rujab Bupati, Rumah Jabatan Wakil Bupati, beberapa paket jalan, terakhir rehab Stadion Nunukan. Yang tragis, Kanopi lapangan tenis Rujab Bupati runtuh. Mungkin sebuah teguran Tuhan bagi mereka agar jangan terlalu serakah hidup di dunia.
    Selanjutnya ada PT. Saturiah milik H. Batto yang juga kebanjiran proyek besar. Salah satu diantaranya proyek jalan lingkar. Berikutnya ada Rendy sang keponakan bupati dengan perusahaannya PT. Perkasa Parindo Selatan, yang banyak melakukan kelalaian di proyek. Lihat saja mutu pekerjaannya di jalan lingkungan rumah sakit yang amburadul. Ada juga proyek pembangunan kanal di dekat kantor bupati Nunukan yang dikelola oleh abdi jauhari bersama keluarganya, sang kasubdin Cipta karya dengan memakai bendera PT. Amalia.Belum lagi istri Supardi Darmin, yang tak lain kakak kandung Rendy juga bermain di proyek. juga ada keponakan-keponakan lain seperti Asdar dan adi.
    Sebaliknya, Adakah kita lihat warga-warga asli Nunukan yang kebagian paket-paket besar? Semuanya sudah habis dimonopoli oleh kroni-kroni bupati melalui kuartet maut di dinas PU tersebut.
    Di Dunia konsultan, Siapa juga tidak kenal jika CV. Duta Cipta Konsultan (Dony Ari Wibowo, ST) dan CV. Gemah Patria (Epri) seperti raja tak tertandingi. Keduanya dikenal dibekengi Khotaman, yang berkolaborasi sebagai lumbung dana PBB. Dony Ari Wibowo sendiri masih terikat hubungan keluarga dengan H. Hamka sebagai pemilik PT. Primanuka. Karena istri keduanya adalah saudara kandung, anak dari mama Mery, salah seorang tionghoa yang memiliki harta berlimpah di Nunukan.
    Dari sederet fakta di atas yang sudah menjadi rahasia publik, semoga menjadi dasagi propam polda kaltar bim untuk segera menetapkan oknum-oknum di Dinas PU Nunukan sebagai tersangka. Atau mitos selama ini yang menyebutkan bahwa aparat penyidik di Nunukan maupun di POLDA belum bija diandalkan untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di Nunukan.

    BalasHapus

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini