Senin, Desember 29, 2008

Keluarga Meninggal, Terdakwa Korupsi Lampiaskan Kekesalan Pada Jaksa

NUNUKAN- Berada dibalik jeruji selama berbulan-bulan, apalagi sampai dituduh melakukan tindak pidana korupsi, ternyata tak hanya menjadi beban bagi pelakunya. Orang terdekatpun menanggung resikonya, bahkan sampai meninggal dunia.
Hal seperti itulah yang dialami mantan kepala Bapedalda Nunukan, Hasan Basri, yang menjadi terdakwa dugaan korupsi pembuatan dokumen Amdal.
Sejak Hasan mendekam dibui, sudah dua keluarganya yang meninggal dunia. Ia menganggap, kepergian kerabatnya itu, akibat ikut menanggung beban yang dideritanya. Tak heran jika Hasan melampiaskan kekesalannya pada jaksa.
Karena hasil penyidikan jaksa, Hasan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp1,5 miliar itu.
Dari infromasi yang diterima korankaltim, dua kerabat Hasan itu yakni ipar dan tantenya.
"Sukses ya ipar dan tante saya meninggal. Sudah puas ya pak Satria,"kata Hasan sambil menyalami Satria Irawan, salah seorang jaksa kasus itu.
Kekesalan itu ditumpahkan Hasan sesaat sebelum dimulainya sidang di pengadilan negeri Nunukan, baru-baru ini.
Hasan dijebloskan ke rutan Mapolres, Nunukan, pada medio Juli lalu, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka. Selain harus menjalani hari-harinya tanpa berada disamping keluarga, Hasan juga harus rela kehilangan jabatannya.
Oktober, atau beberapa saat setelah berkasnya dilimpahkan ke PN Nunukan, jabatan kepala Bapedalda yang selama ini disandangnya, dicopot bupati Nunukan, Abdul Hafid Ahmad. Ia menjadi pejabat non job setelah digantikan Tommi Harun.
Tak kalah menderitanya, mantan kabid pemantauan dan pengawasan lingkungan, Thoyib Budiharyadi. Pelaku dalam kasus yang sama itu, juga harus berpisah berbulan-bulan dari anak dan istrinya.
"Saya diberikan amanah oleh Allah untuk menjaga istri dan anak saya, tapi selama dipenjara amanah itu tidak dapat saya jalankan,"kata Thoyib baru-baru ini.
Ia merasa, dirinya sudah di dzolimi oleh jaksa.
"Saya yang tidak tahu apa-apa dalam kasus itu justru dijadikan tersangka. Saya benar-benar dizholimi,"katanya.
Tak hanya berpisah dari keluarga, Thoyib juga harus rela kehilangan jabatannya setelah dicopot bupati Nunukan. Bahkan usahanya, sebuah warung bakso yang selama ini menunjang penghasilan keluarga, terpaksa harus tutup karena tak ada lagi yang mengurus.
"Allah pasti akan membalas orang yang telah berbuat dzolim terhadap saya,"katanya.
Thoyib merupakan pejabat pertama di Nunukan yang dijebloskan ke tahanan karena disangka melakukan tindakan korupsi.
"Saya ini perintis,"katanya.
Dimintai pendapatnya soal kekesalan para terdakwa ini, jaksa Satria Irawan hanya menanggapi dingin.
"Kalau masalah itu (keluarga meninggal,red), kembali lagi yang namanya takdir. Kalau itu sudah menjadi kehendak yang di Atas, mau dibilang apa?,"katanya.
Ia mengatakan, sebagai orang yang beragama, masing-masing manusia mempunyai keyakinan.
"Dalam penegakan hukum kami tidak melihat siapa dia. Kami tidak melihat bahwa ini Hasan Basri, tapi karena ada tindakan korupsi dalam kegiatan pembuatan dokumen Amdal itu. Kebetulan dia yang menjadi tersangka,"katanya.
Kepala kejaksaan negeri Nunukan, Suleman Hadjarati menegaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah mencari-cari kesalahan disuatu instansi pemerintah.
"Kami melakukan tindakan ini bukan karena sengaja diada-adakan. Kalau dalam pelaksanaan kegiatan itu sudah sesuai prosedur, mengikuti aturan, tidak mungkin kami mengambil tindakan hukum,"katanya.(noe)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini