Rabu, Desember 03, 2008

Gara-gara Kasus Tanah, Kadispertan Minta Mundur Dari Tim 9

NUNUKAN- Pengadaan tanah tahun 2004 yang menyeret tiga tersangka, ternyata membuat nyali sejumlah pejabat di Nunukan ciut. Bahkan beberapa diantaranya yang secara ex officio harus menjabat di tim 9, mengajukan pengunduran diri sebagai anggota tim.
Salah satunya, kepada dinas pertanian dan peternakan Nunukan, Jabbar.
"Saya mau mengundurkan diri karena melihat hal ini sangat krusil dan melihat kepentingan pembangunan di Nunukan, ada hal-hal yang kurang sejalan. Saya tidak menginginkan menjadi anggota,"katanya.
Menurut Jabbar, keterlibatannya di tim 9 sebenarnya untuk mengecek tanaman tumbuh yang ada di areal yang akan diganti rugi. Namun, jika muncul masalah, seluruh anggota tim justru harus dimintai pertanggungjawabannya.
"Jangankan jadi anggota tim, jabatan saya mau dicabut silahkan. Bukan saya tidak mau bertanggungjawab, tapi kami melihat ada aturan yang harus diikuti, tetapi terkadang koridor itu tidak sepenuhnya bisa dijalankan,"katanya.
Jabbar mencontohkan, suatu dinas meminta pembangunan di suatu tempat, kemudian masyarakat menaikkan harga, tentu akan muncul masalah baru lagi.
"Kita merencanakan membangun gedung DPRD, lalu masyarakat mengklaim tidak bisa. Apakah ini dipindahkan ke Siemanggaris?. Karena penataan pembangunan sudah ada dan pengadaan tanah memerlukan proses,"ujarnya.
Ia mengatakan, sikap hati-hati ini juga tidak bagus karena menghambat. Karena sikap kehati-hatian itu pula, tidak ada rencana yang jadi.
"Harusnya ada aturan yang boleh kita toleransi. Kalau mau ikut aturan yang sebenarnya, mau menunggu fasilitas umum, tidak ada cerita harus diganti rugi. Baru pemerintah merencanakan, itu sudah banyak yang kapling, harga harus naik,"katanya.
Sementara asisten I Sekkab Nunukan, Djemmi mengatakan, bukan rahasia umum lagi, panitia 9 sudah berhadapan dengan aparat penegak hukum.
"Makanya saya selaku panitia pengadaan tanah saat ini, harus berhati-hati. Karena pelepasan ini sesuatu yang krusial. Salah sedikit, berurusan dengan yang berwajib,"ujarnya.
Padahal, kata Djemmi, maksud Pemkab membangun tentu tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,"ujarnya.
Ia mengakui, banyak anggota tim 9 yang hendak mengundurkan diri karena ketakutan.
"Tapi saya bilang jangan takut, tapi kita harus hati-hati,"ujarnya.
Kepala Kejaksaan negeri Nunukan, Suleman Hadjarati mengatakan, jika semua pejabat takut melaksanakan tugas, justru tindakan itu telah menyimpang dari sumpah saat pertama menjabat.
"Kita tidak perlu takut kalau melaksanaan tugas seuai aturan dan koridor,"katanya.
Menurutnya, tidak perlu ada ketakutan jika pekerjaan itu dilandasi niat yang baik sesuai dengan garis yang sudah ada.
"Kasus tanah yang terjadi di Nunukan ini bukan kami cari-cari, tapi tindakan itu atas dasar yang kuat. Itu hasil temuan BPK, kami hanya menindaklanjuti bahwa temuan itu ada,"katanya.
Sementara, Dandim 0911 Letkol (Inf) Hasan Basri mengatakan, munculnya berbagai masalah, karena sejumlah pejabat terkadang mengakal-akali aturan.
"Makanya kita harus berhati-hati. Kalau pejabat Pemda, melanggar cuma masuk penjara. Tapi kalau kami tentara, mati atau membunuh. Yang penting, ada aturan ikuti saja. Kalau mengakali-akali, sekarang bisa bebas nanti kedepan pasti masuk. Tinggal nunggu waktunya saja,"ujarnya.(noe)

1 komentar:

  1. takut karena salah berani karena benar...
    trus ada apa dengan mu...
    kutanya malam..
    kutanya siang..
    kutanya orang...
    semuanya tdk tau...ada apa dengan mu...

    BalasHapus

Silahkan Sampaikan Komentar Anda Terhadap Berita Ini